Membangun Sumber Ekonomi Baru Menghadapi Ancaman Resesi Global

Kamis, 01 Desember 2022 - 15:15 WIB
loading...
Membangun Sumber Ekonomi...
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina. FOTO/DOKUMEN PRIBADI
A A A
Jeannie Latumahina
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Perindo

SEBAGAIMANA diketahui gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menghantui usaha di bidang sektor padat karya, seperti garmen, tekstil, dan alas kaki. Kebangkitan industri padat karya di Bangladesh dan Vietnam, terutama bidang tekstil yang menjanjikan kemudahan dan upah buruh lebih murah dibanding Indonesia, serta membanjirnya impor pakaian bekas, menjadi penyebab turunnya turunnya pesanan hingga 50%.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga saat ini telah menyalurkan klaim sebesar Rp18 miliar kepada karyawan yang terkena PHK dengan memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek tengah mencermati potensi gelombang PHK di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki. Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tiga sektor ini mulai menyusut sejak Agustus 2022. Gelombang PHK berpotensi berlanjut akibat resesi global di tahun depan. Proyeksi ekonomi global sendiri susut dari tahun ini sebesar 3,2% menjadi 2,9% untuk 2023. Imbasnya, para pelaku usaha mengalami kecemasan (scaring effect) untuk melakukan investasi maupun ekspansi bisnis.

Imbas memburuknya ekonomi dunia juga telah mengancam banyak usaha startup, termasuk di antaranya Amazon, Meta, Twitter, Shopee, dan juga Gojek Tokopedia (GoTo). Manajemen menyebutkan GoTo telah melakukan PHK kepada 1.300 orang atau 12% dari total karyawannya di Indonesia, Vietnam, Singapura, dan India.

GoTo mengklaim banyak melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama. Pada akhir kuartal kedua 2022, perusahaan telah melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran dan outsourcing.

Membangun Hilirisasi Industri Minerba
Pemerintah Indonesia sudah melarang ekspor komoditas minerba dalam bentuk mentah. Selain memberikan nilai tambah berkali lipat, hilirisasi industri minerba telah menambah lapangan pekerjaan dan secara langsung meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah telah memberikan insentif fiskal untuk melanjutkan inisiatif ini.

Pengembangan hilirisasi industri minerba bukan hal yang mudah, karena selama ini negara industrialis adalah pasar bahan mentah hasil tambang bertahun-tahun hingga sebelum Indonesia merdeka di masa penjajahan. Perjuangan ini sungguh perlu mendapat dukungan seluruh masyarakat luas Indonesia.

Presiden Jokowi pada awal 2020 telah melarang ekspor biji nikel mentah, sejak berdirinya smelter pengolahan nikel di Sulawesi. Kebijakan ini berakibat adanya gugatan dari negara Uni Eropa yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dari impor mentah biji nikel. Presiden Jokowi menyatakan Indonesia akan memakai jasa pengacara paling ulung untuk menghadapi gugatan negara Uni Eropa di WTO.

Jokowi juga yakin hilirisasi bisa mendorong pendapatan per kapita Indonesia. Hal itu bisa tercapai asal dilakukan secara konsisten. Setelah itu Jokowi berpesan agar pemimpin selanjutnya tidak perlu takut untuk menyetop ekspor nikel meski kalah dalam gugatan di WTO.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Tama S Langkun Soroti...
Tama S Langkun Soroti Banyaknya Kriminalisasi terhadap Pembela HAM, Termasuk Advokat
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Rekomendasi
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved