PHK Massal Hantui Pekerja, Menko PMK Bicara Beban Ganda Generasi Sandwich

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:45 WIB
loading...
PHK Massal Hantui Pekerja,...
Menko PMK Muhadjir Effendi mengatakan generasi saat ini berpotensi menanggung beban hidup tiga generasi. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) di sejumlah perusahaan startup masih terus berlanjut. Terbaru, giliran hotel OYO yang melakukan pengurangan sebanyak 600 pegawai.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tengah memutar otak terkait fenomena tersebut. Tetapi Ia yakin para pekerja startup yang terkena PHK mampu segera pulih.

"Startup ini umumnya melibatkan tenaga kerja high skill, sehingga kalau seandainya kalau ada PHK kemungkinan untuk beralih ke bidang pekerjaan lain yang berkaitan misalnya IT, industri kreatif, itu masih bisa, masih tinggi peluang," ujar Muhadjir, di gedung Kemenko PMK, Selasa (6/12/2022).



Kendati demikian, kata Muhadjir, ceritanya akan berbeda bila yang mengalami PHK adalah mereka yang bekerja di sektor formal. Sebab, lambat laun para orang tua yang kesulitan bekerja kembali akan bergantung kepada anaknya.

"Karena itu kehidupan sangat bergantung kepada anaknya sekarang yang sedang bekerja, sementara anaknya ini menanggung beban keluarga yaitu punya anak, istri atau suami," ungkapnya.

Sehingga, kata Muhadjir, sandwich generation atau generasi orang dewasa yang harus menanggung hidup 3 generasi yaitu orang tuanya, diri sendiri, dan anaknya akan kian bertambah di Indonesia.



"Sehingga dia ini disebut generasi sandwich. Itu ibarat daging yang ditindih roti, jadi dia ini harus menanggung ke atas dan ke bawah," imbuhnya.

Muhadjir mengklaim melakukan berbagai cara guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya PHK massal. Dia telah berkunjung ke berbagai daerah untuk bertemu dengan para pengusaha dan juga wakil organisasi pekerja untuk mencari titik temu.

"Mereka sudah ada titik temu, misalnya mengenai pengurangan jam kerja, pemotongan hari kerja, merumahkan karyawan. Itu semua dibolehkan asalkan ada kesepakatan," ujar Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.140)