Masyarakat Diminta Beri Masukan Rekam Jejak 48 Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu

Jum'at, 03 Desember 2021 - 14:58 WIB
loading...
Masyarakat Diminta Beri...
Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro meminta masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu telah mengumumkan 48 orang lolos seleksi tahap II. Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro pun meminta masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 48 calon tersebut.

“Timsel mengundang masyarakat. Timsel mengimbau mengundang meminta masyarakat umum publik Indonesia untuk dapat membantu memberikan masukan rekam jejak para bakal calon yang dapat dilakukan oleh masyarakat melalui portal timsel yakni di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id,” ujar Juri dalam konferensi persnya, Jumat (3/12/2021). Baca juga: Usul Keterwakilan Perempuan Minimal 30% di KPU-Bawaslu Disambut Baik Timsel

Dia ingin mendapatkan feedback terhadap 48 orang yang lolos ke tahap berikutnya. “Bagi yang mengenal bagi yang tahu bagi yang mengetahui rekam jejak sepak terjang orang-orang ini selama ini yang bapak ibu sekalian kenal silahkan sampaikan kepada kami tim seleksi dengan informasi, data yang sebener-benarnya,” jelasnya.

Juri mengungkapkan bahwa data informasi dari masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan akan menjadi referensi bagi tim seleksi untuk melakukan pendalaman-pendalaman.

“Dan supaya kita menghasilkan penyelenggara pemilu yang kita harapkan bersama-sama,” tuturnya.

Anggota Timsel Betti Alisjahbana meminta agar masyarakat memberikan masukan melalui situs https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id. Dia mengingatkan agar masyarakat jangan memberi masukan melalui anggota Timsel.

“Saya juga ingin memberi garis bawah tolong masukan-masukan dari masyarakat itu masuknya ke situs tim seleksi ya. Jangan kepada perorangan. Jangan mengirim WA. Karena apa? Karena gak ada gunanya. Kita hanya melihat yang masuk di situs https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, yang kami baca hanya itu,” tuturnya.

Dia mengatakan dengan melalui situs tersebut maka masukan yang masuk akan otomatis oleh sistem dikelompokkan masuk ke profil masing-masing. Di sisi lain Timsel akan meminta dokumen pendukung terhadap masukan tersebut.

“Dan kita juga akan minta dokumen pendukungnya. Jadi di dalam memberikan masukan di situ setiap pemberi masukan perlu memberikan identitas masing-masing dan mengunduh bukti-bukti pendukung. Tujuannya adalah agar sarana ini tidak menjadi fitnah, jadi apa pun masukannya perlu disertai dokumen pendukung,” pungkasnya. Baca juga: Timsel KPU-Bawaslu Klaim Pendaftar Lebih Banyak dari Periode Sebelumnya

Berikut daftar lengkap 48 orang yang lolos seleksi tahap berikutnya:

A. Bakal Calon Anggota KPU:
1. Abhan
2. August Mellaz
3. Badrul Munir
4. Betty Epsilon Idroos
5. Choirul anam
6. Dahliah
7. Diana fawzia
8. Hasyim
9. Hasyim Asy'ari
10. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
11. Idham Holik
12. Iffa Rosita
13. Ilham Saputra
14. Irfan zen
15. Iwan Rompo Banne
16. M Fajar Subhi a.k Arif
17. Mimah Susanti
18. Misna m hattas
19. Mochammad Afifuddin
20. Muchamad Ali Safa'at
21. Nuraida Fitri Habi
22. Nurul Sutarti
23. Parsadaan Harahap
24. Riant Nugroho
25. Umi Rifdiyawaty
26. Viryan
27. Yessy Yatty Momongan
28. Yulianto Sudrajat.


B. Bakal Calon Anggota Bawaslu
1. Aditya Perdana
2. Andi Tenri Sompa
3. Duke Arie Widagdo
4. Fritz Edward Siregar
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
6. HM Zaki Sierrad
7. Leopold Sudaryono
8. Lolly Suhenty
9. Mardiana Rusli
10. Muhammad Amin
11 Muhammad Jufri K
12. Nuning Rodiyah
13. Puadi
14. Rahmat Bagja
15. Rahmat Hollyson Maiza
16. Ruhermansyah
17. Siti Baroroh
18. Sitti Rakhman
19. Subair
20. Totok Hariyono.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Infografis
7 Negara Calon Anggota...
7 Negara Calon Anggota yang Berpotensi Hadiri BRICS Summit 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved