KH Said Aqil Siroj Surati Rais Aam PBNU Ajak Rapat Bahas Pelaksanaan Muktamar NU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), apakah dimajukan atau diundur, hingga saat ini belum ada kepastian. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj baru akan menggelar Rapat Harian Syuriah dan Tanfidziah untuk membahas pelaksanaan Muktamar NU pekan depan.
Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini mengatakan, Kiai Said hari ini telah mengirimkan surat resmi kepada Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar untuk bersama-sama menyelenggarakan rapat guna menjadwal ulang pelaksanaan Muktamar NU di Lampung.
"Adapun Rapat Harian Syuriyah & Harian Tanfidziyah ini diusulkan diselenggarakan pada hari Selasa, 7 Desember 2021 di Gedung PBNU (dengan penerapan protokol kesehatan)," kata Helmy Faishal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Putuskan Muktamar NU Dipercepat, KH Miftachul Akhyar Gunakan Hak sebagai Rais Aam PBNU
Ia mengatakan, Munas & Konbes NU memang telah menutuskan penyelenggaraan Muktamar digelar pada 23-25 Desember 2021. Namun belakang pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru, sehingga PBNU menentukan kembali jadwal Muktamar NU.
"Muktamar NU yang adem, teduh, berkualitas dan bermartabat adalah menjadi prinsip bersama dalam spirit menjaga ukhuwwah dan memegang teguh khidmah kepada jam'iyyah NU," katanya.
Untuk diketahui, Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sebelumnya telah menerbitkan surat perintah pelaksanaan Muktamar NU dipercepat menjadi 17 Desember 2021. Perintah ini juga didukung oleh 27 PWNU di seluruh Indonesia yang menyatakan kesiapan menjadi peserta Muktamar NU di tanggal tersebut.
Baca juga: Syuriah PWNU DKI: Pj Rais Aam Tidak Bisa Ambil Kebijakan Sepihak
Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini mengatakan, Kiai Said hari ini telah mengirimkan surat resmi kepada Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar untuk bersama-sama menyelenggarakan rapat guna menjadwal ulang pelaksanaan Muktamar NU di Lampung.
"Adapun Rapat Harian Syuriyah & Harian Tanfidziyah ini diusulkan diselenggarakan pada hari Selasa, 7 Desember 2021 di Gedung PBNU (dengan penerapan protokol kesehatan)," kata Helmy Faishal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Putuskan Muktamar NU Dipercepat, KH Miftachul Akhyar Gunakan Hak sebagai Rais Aam PBNU
Ia mengatakan, Munas & Konbes NU memang telah menutuskan penyelenggaraan Muktamar digelar pada 23-25 Desember 2021. Namun belakang pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru, sehingga PBNU menentukan kembali jadwal Muktamar NU.
"Muktamar NU yang adem, teduh, berkualitas dan bermartabat adalah menjadi prinsip bersama dalam spirit menjaga ukhuwwah dan memegang teguh khidmah kepada jam'iyyah NU," katanya.
Untuk diketahui, Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sebelumnya telah menerbitkan surat perintah pelaksanaan Muktamar NU dipercepat menjadi 17 Desember 2021. Perintah ini juga didukung oleh 27 PWNU di seluruh Indonesia yang menyatakan kesiapan menjadi peserta Muktamar NU di tanggal tersebut.
Baca juga: Syuriah PWNU DKI: Pj Rais Aam Tidak Bisa Ambil Kebijakan Sepihak
(abd)