Putuskan Muktamar NU Dipercepat, KH Miftachul Akhyar Gunakan Hak sebagai Rais Aam PBNU

Selasa, 30 November 2021 - 19:28 WIB
loading...
Putuskan Muktamar NU...
KH Miftachul Akhyar menyatakan penerbitan surat perintah tentang percepatan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung merupakan hak dan kewenangannya sebagai Rais Aam PBNU. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - KH Miftachul Akhyar menyatakan penerbitan surat perintah tentang percepatan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung merupakan hak dan kewenangannya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Muktamar NU yang tadinya akan digelar pada 23-25 Desember dimajukan menjadi 17 Desember 2021.

"Syuriah punya hak tapi sebelumnya dari AD/ART kita, wewenang Rais Aam sudah cukup merumuskan keputusan umum tidak harus mengajak orang lain. Makanya saya sendiri yang membuat surat itu karena saya melaksanakan hak wewenang saya sebagai Rais Aam atau PJ Rais Aam," kata KH Miftachul Akhyar saat menerima kunjungan 27 PWNU di Kantor PBNU Pusat Jakarta, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, selain sesuai dengan AD/ART, keputusan mempercepat pelaksanaan Muktamar NU juga karena panitia daerah telah menyatakan siap dan tidak ada masalah.

Baca juga: Percepat Muktamar NU, KH Miftachul Akhyar: Ini Masa Kritis Selamatkan PBNU

"Jadi kami memutuskan itu bukan karena tidak tahu AD/ART. Kami melakukan, melaksanakan, menggunakan hak wewenang, merumuskan hal-hal yang umum dengan pertimbangan yang besar," katanya.

Kunjungan 27 PWNU se-Indonesia yang spontan, menurut Kiai Miftachul Akhyar, memiliki semangat luar biasa dalam memikirkan NU. "Ada 27 dan tambahan Rais syuriah yang luar biasa ini sebuah semangat karena memikir NU ini betul-betul tidak terkontaminasi. Di sinilah kesungguhan beliau kami apresiasi, kami ucapkan terima kasih juga," katanya.

Soal 7 PWNU yang belum mendukung pemajuan pelaksanaan Muktamar NU, kata Rais Aam, adalah hal biasa dalam demokrasi. Nantinya Rais Aam bersama dengan 27 PWNU akan merangkul 7 PWNU lainnya untuk siap dalam pelaksanaan Muktamar NU pada 17 Desember 2021.

Baca juga: KH Miftachul Akhyar Mengaku Ditelepon Mantan Dubes untuk Undur Muktamar NU

"Kami memutuskan seperti itu untuk menyelamatkan PBNU biar tidak sampai kekosongan kepemimpinan di organisasi NU. Inilah keputusan saya kira sangat ideal dan mengajak semuanya, tidak ada golongan ini, golongan itu, mari ini amanat besar agar mudah-mudahan pengurus PBNU masa khidmat ini menyelesaikan tugas-tugas mengakhiri dalam berkhidmat khusnul khotimah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved