Pentingnya Prokes dan Vaksinasi untuk Cegah Covid-19 Omicron

Rabu, 01 Desember 2021 - 03:52 WIB
loading...
Pentingnya Prokes dan...
Mural lawan Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menaati protokol kesehatan ( prokes ) dan mengikuti vaksinasi sangat penting untuk mencegah Covid-19 termasuk varian baru Omicron atau B.1.1.529. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatumkan Omicron dalam kategori virus yang mengkhawatirkan.

“Vaksin menjadi salah satu upaya selain prokes. Jadi, keduanya saling melengkapi dan tidak bisa dilepaskan satu sama lain dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Laura Navika Yamani, Selasa (30/11/2021).

Dia mengatakan varian Omicron masih tahap investigasi yang masih belum bisa dipastikan perubahan karakteristik virus dengan adanya mutasi. Meski demikian, dia memastikan, apapun variannya bisa dicegah dengan disiplin menerapkan prokes.



“Prokes masih menjadi kunci yang ampuh saat ini untuk mencegah Covid-19 maupun varian Covid-19,” tuturnya.

Dia melanjutkan, vaksin bisa saja tidak efektif dengan adanya varian baru. Namun sampai saat ini belum ada varian yang menyebabkan vaksin tidak efektif. “Sedangkan prokes bisa mencegah terjadinya penyebaran varian Covid-19 atau pun tidak,” imbuhnya.

Dia pun menilai positif keputusan pemerintah yang membuat kebijakan PPKM Level 3 pada periode libur Natal dan tahun baru. “PPKM Level 3 sebagai upaya antisipasi tidak hanya Nataru, tetapi juga adanya kemunculan varian Omicron,” pungkasnya.

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi varian Omicron. Salah satunya, pelarangan masuk untuk warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Selain itu, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari. Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Mulai 2024 Vaksin Covid-19...
Mulai 2024 Vaksin Covid-19 Tak Gratis, Yerry Tawalujan Berharap Harganya Terjangkau Peserta BPJS
Satgas Covid-19 Terbitkan...
Satgas Covid-19 Terbitkan SE Terbaru, Apa Isinya?
YKMI Harap PTUN Jakarta...
YKMI Harap PTUN Jakarta Ikuti Putusan MA soal Vaksin Halal
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Vaksinasi Dinilai Tetap...
Vaksinasi Dinilai Tetap Penting meski Covid-19 di Indonesia Terkendali
Masyarakat Diimbau agar...
Masyarakat Diimbau agar Disiplin Lagi Memakai Masker
Rekomendasi
Tuah Pemuka Agama Bikin...
Tuah Pemuka Agama Bikin Meriam Meledak Nyaris Melukai Sultan Amangkurat I
Bergaji Rp531 Juta per...
Bergaji Rp531 Juta per Bulan, tapi Kenapa Paus Fransiskus Tak pernah Mengambilnya?
Hasil Semifinal Liga...
Hasil Semifinal Liga Champions: Gol 30 Detik Thuram Buka Drama 3-3 Barcelona vs Inter
Berita Terkini
Tuntutan Forum Purnawirawan...
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Menhan: Kita Hormati yang Jadi Pemikiran Sesepuh
33 menit yang lalu
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
6 jam yang lalu
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
7 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
7 jam yang lalu
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
8 jam yang lalu
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
8 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved