Polri Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Anak Game Free Fire di Tengah Laut

Selasa, 30 November 2021 - 20:29 WIB
loading...
Polri Tangkap Pelaku...
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku kejahatan seksual anak game online Free Fire berinisial S saat berada di tengah laut di Kaltim. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku kejahatan seksual anak game online Free Fire berinisial S saat berada di tengah laut di Kalimantan Timur (Kaltim). Diketahui, S merupakan pekerja dari bagan ikan di tengah laut.

"Kami untuk ke tempatnya yang bersangkutan itu harus naik kapal dulu baru dapat di situ. Jadi kalau di Kalimantan itu ada bagan-bagan. Jadi di situ," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021). Baca juga: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Game Free Fire Pekerja Bagan Ikan di Laut

Dalam hal ini, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami apakah pelaku bergerak sendiri atau tergabung dalam sindikat tertentu terkait dengan kasus kejahatan seksual tersebut.

"Untuk yang apakah video rekaman ini digunakan hal lain, dijual atau sindikat, sampai saat ini kami masih belum menemukan. Jadi memang saat ini masih berkisar kepentingan pribadi," jelas Reinhard.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada 11 anak perempuan yang menjadi korban kasus dugaan kejahatan seksual melalui game online Free Fire. Sebelas anak tersebut yang menjadi korban mulai dari usia 9 sampai dengan 17 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Prostitusi di Tengah...
Prostitusi di Tengah Pandemi Banyak Anak jadi Korban, Waspada
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved