Polri Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Anak Game Free Fire di Tengah Laut

Selasa, 30 November 2021 - 20:29 WIB
loading...
Polri Tangkap Pelaku...
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku kejahatan seksual anak game online Free Fire berinisial S saat berada di tengah laut di Kaltim. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku kejahatan seksual anak game online Free Fire berinisial S saat berada di tengah laut di Kalimantan Timur (Kaltim). Diketahui, S merupakan pekerja dari bagan ikan di tengah laut.

"Kami untuk ke tempatnya yang bersangkutan itu harus naik kapal dulu baru dapat di situ. Jadi kalau di Kalimantan itu ada bagan-bagan. Jadi di situ," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021). Baca juga: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Game Free Fire Pekerja Bagan Ikan di Laut

Dalam hal ini, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami apakah pelaku bergerak sendiri atau tergabung dalam sindikat tertentu terkait dengan kasus kejahatan seksual tersebut.

"Untuk yang apakah video rekaman ini digunakan hal lain, dijual atau sindikat, sampai saat ini kami masih belum menemukan. Jadi memang saat ini masih berkisar kepentingan pribadi," jelas Reinhard.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada 11 anak perempuan yang menjadi korban kasus dugaan kejahatan seksual melalui game online Free Fire. Sebelas anak tersebut yang menjadi korban mulai dari usia 9 sampai dengan 17 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
Kasus Pelecehan Seksual...
Kasus Pelecehan Seksual Anak Viral di IG Hotman Paris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved