Soal Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Kemenkumham Apresiasi Laporan Masyarakat
Senin, 29 November 2021 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Heni, terkait isu jual beli jabatan yang beredar di masyarakat, Kemenkumham tidak akan mengabaikan dan terus melakukan proses internal dan klarifikasi terkait sejumlah nama oknum yang disebut. “Terkait isu jual beli jabatan ini, saya yakinkan itu bukan kebijakan. Aturannya (kenaikan jabatan) sudah sangat jelas dan juga sanksinya,” tegasnya.
Heni juga menyarankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan permasalahan atau indikasi pelanggaran jual beli jabatan. “Kami ada namanya e-lapor atau bisa disampaikan pada saluran yang ada seperti di UPT, wilayah maupun di kantor pusat yang penting niat baiknya,” paparnya.
Terakhir, Heni pun mengajak semua lapisan masyarakat memberikan masukan atas kebijakan. Kemenkumham, lanjut Heni, berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami terbuka dengan berbagai macam saran eksternal (dari luar). Urusan Indonesia ini kompleks dan besar tidak mungkin di urus satu orang. Harus komprehensif dan bersinergi termasuk (dengan) awak media,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro yang menjadi narasumber acara tersebut mengatakan pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam SK yang diterbitkan pada 22 November kemarin. Akibat hal itulah yang mengindikasikan adanya jual beli jabatan di lingkungan Kemenkumham.
"Di SK yang baru ini juga masih ada orang yang bermasalah mendapatkan posisi, hal itulah yang menguatkan kami, bahwa ada praktik tidak sehat dalam proses pembuatan SK tersebut," katanya.
Heni juga menyarankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan permasalahan atau indikasi pelanggaran jual beli jabatan. “Kami ada namanya e-lapor atau bisa disampaikan pada saluran yang ada seperti di UPT, wilayah maupun di kantor pusat yang penting niat baiknya,” paparnya.
Terakhir, Heni pun mengajak semua lapisan masyarakat memberikan masukan atas kebijakan. Kemenkumham, lanjut Heni, berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami terbuka dengan berbagai macam saran eksternal (dari luar). Urusan Indonesia ini kompleks dan besar tidak mungkin di urus satu orang. Harus komprehensif dan bersinergi termasuk (dengan) awak media,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro yang menjadi narasumber acara tersebut mengatakan pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam SK yang diterbitkan pada 22 November kemarin. Akibat hal itulah yang mengindikasikan adanya jual beli jabatan di lingkungan Kemenkumham.
"Di SK yang baru ini juga masih ada orang yang bermasalah mendapatkan posisi, hal itulah yang menguatkan kami, bahwa ada praktik tidak sehat dalam proses pembuatan SK tersebut," katanya.
Lihat Juga :