Penampakan Uang Rp2,6 Miliar Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:50 WIB
loading...
Penampakan Uang Rp2,6...
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama tiga Kepala Desa sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan usai melakukan OTT. KPK turut menyita barang bukti uang tunai Rp2,6 miliar. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama tiga Kepala Desa di Kabupaten Pati sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK turut menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar.

Adapun barang bukti uang tunai ini ditampilkan KPK saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka Sudewo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang Rp2,6 miliar ini disita dari penguasaan Sudewo termasuk klaster Kepala Desa yaitu Abdul Suyono (Yon) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (Jion) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (Jan) selaku Kepala Desa Sukorukun yang juga ditetapkan tersangka.

"Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2,6 miliar yang disita dari penguasaan Jan, Jion, Yon, dan SDW," ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

Barang bukti uang ini diduga merupakan hasil pemerasan atau uang setoran dari calon perangkat desa yang hendak mengikuti formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Desa. Para tersangka menetapkan tarif Rp165-Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa.

"Berdasarkan arahan SDW, Yon dan Jion kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta-Rp225 juta untuk setiap caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh Yon dan Jion dari sebelumnya Rp125 juta-Rp150 juta," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved