Soal Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Kemenkumham Apresiasi Laporan Masyarakat

Senin, 29 November 2021 - 22:06 WIB
loading...
Soal Dugaan Praktik...
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Heni Susila Wardoyo mengatakan pihaknya terus berupaya menjawab dan meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan di Kemenkumham. Foto/Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengapresiasi laporan masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan di lembaganya. Kemenkumham menegaskan sudah tepat jika laporan dan data-data dugaan pelanggaran itu disampaikan masyarakat dialamatkan ke Inspektorat Kemenkumham.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Heni Susila Wardoyo mengatakan pihaknya terus berupaya menjawab dan meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan di Kemenkumham.

“Ini memang harus seperti itu (menyampaikan laporan langsung ke Inspektorat Kemenkumham). Jadi tidak hanya melempar isu. Kami tidak alergi (kritik dan masukan),” ujar Heni dalam dialog aktual dengan tema "Buka-bukaan Isu Jual Beli Jabatan di Kemenkumham" yang diselenggarakan virtual, Jumat (26/11/2021).

Heni juga menyampaikan bahwa saat ini instansinya terus berusaha mewujudkan citra positif. Saat ini, kata dia, Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang menerima berbagai penghargaan seperti Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Termasuk kementerian yang diberikan otonom KSN dalam penempatan pegawai secara mandiri.

Dia juga mencontohkan bagaimana sebenarnya proses mutasi dan penempatan pegawai di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dilakukan secara berjenjang dan melibatkan tim eksternal seperti AU, akademisi dan juga melalui fit and proper test.

“Maka orang-orang yang diusulkan memiliki kapasitas. Tidak mungkin dimasuki orang orang yang tidak berkompeten. Kalau gugur dari seleksi itu maka akan gugur dan itu sudah dipraktekkan,” jelas dia.

Menurut Heni, terkait isu jual beli jabatan yang beredar di masyarakat, Kemenkumham tidak akan mengabaikan dan terus melakukan proses internal dan klarifikasi terkait sejumlah nama oknum yang disebut. “Terkait isu jual beli jabatan ini, saya yakinkan itu bukan kebijakan. Aturannya (kenaikan jabatan) sudah sangat jelas dan juga sanksinya,” tegasnya.

Heni juga menyarankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan permasalahan atau indikasi pelanggaran jual beli jabatan. “Kami ada namanya e-lapor atau bisa disampaikan pada saluran yang ada seperti di UPT, wilayah maupun di kantor pusat yang penting niat baiknya,” paparnya.

Terakhir, Heni pun mengajak semua lapisan masyarakat memberikan masukan atas kebijakan. Kemenkumham, lanjut Heni, berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Kami terbuka dengan berbagai macam saran eksternal (dari luar). Urusan Indonesia ini kompleks dan besar tidak mungkin di urus satu orang. Harus komprehensif dan bersinergi termasuk (dengan) awak media,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)