Soal Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Kemenkumham Apresiasi Laporan Masyarakat
Senin, 29 November 2021 - 22:06 WIB
loading...
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Heni Susila Wardoyo mengatakan pihaknya terus berupaya menjawab dan meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan di Kemenkumham. Foto/Kemenkumham
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengapresiasi laporan masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan di lembaganya. Kemenkumham menegaskan sudah tepat jika laporan dan data-data dugaan pelanggaran itu disampaikan masyarakat dialamatkan ke Inspektorat Kemenkumham.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Heni Susila Wardoyo mengatakan pihaknya terus berupaya menjawab dan meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan di Kemenkumham. Baca juga: 14 CPNS Ketahuan Curang, Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil Seleksi SKD
“Ini memang harus seperti itu (menyampaikan laporan langsung ke Inspektorat Kemenkumham). Jadi tidak hanya melempar isu. Kami tidak alergi (kritik dan masukan),” ujar Heni dalam dialog aktual dengan tema "Buka-bukaan Isu Jual Beli Jabatan di Kemenkumham" yang diselenggarakan virtual, Jumat (26/11/2021).
Heni juga menyampaikan bahwa saat ini instansinya terus berusaha mewujudkan citra positif. Saat ini, kata dia, Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang menerima berbagai penghargaan seperti Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Termasuk kementerian yang diberikan otonom KSN dalam penempatan pegawai secara mandiri.
Dia juga mencontohkan bagaimana sebenarnya proses mutasi dan penempatan pegawai di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dilakukan secara berjenjang dan melibatkan tim eksternal seperti AU, akademisi dan juga melalui fit and proper test.
“Maka orang-orang yang diusulkan memiliki kapasitas. Tidak mungkin dimasuki orang orang yang tidak berkompeten. Kalau gugur dari seleksi itu maka akan gugur dan itu sudah dipraktekkan,” jelas dia.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Heni Susila Wardoyo mengatakan pihaknya terus berupaya menjawab dan meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan di Kemenkumham. Baca juga: 14 CPNS Ketahuan Curang, Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil Seleksi SKD
“Ini memang harus seperti itu (menyampaikan laporan langsung ke Inspektorat Kemenkumham). Jadi tidak hanya melempar isu. Kami tidak alergi (kritik dan masukan),” ujar Heni dalam dialog aktual dengan tema "Buka-bukaan Isu Jual Beli Jabatan di Kemenkumham" yang diselenggarakan virtual, Jumat (26/11/2021).
Heni juga menyampaikan bahwa saat ini instansinya terus berusaha mewujudkan citra positif. Saat ini, kata dia, Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang menerima berbagai penghargaan seperti Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Termasuk kementerian yang diberikan otonom KSN dalam penempatan pegawai secara mandiri.
Dia juga mencontohkan bagaimana sebenarnya proses mutasi dan penempatan pegawai di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dilakukan secara berjenjang dan melibatkan tim eksternal seperti AU, akademisi dan juga melalui fit and proper test.
“Maka orang-orang yang diusulkan memiliki kapasitas. Tidak mungkin dimasuki orang orang yang tidak berkompeten. Kalau gugur dari seleksi itu maka akan gugur dan itu sudah dipraktekkan,” jelas dia.
Lihat Juga :