14 CPNS Ketahuan Curang, Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil Seleksi SKD
loading...

Kemenkumham menunda pengumuman hasil SKD CPNS menyusul adanya 14 peserta yang melakukan kecurangan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Penundaan dilakukan karena adanya 14 peserta melakukan kecurangan.
Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pengumuman hasil tes SKD seharusnya keluar pada 13-14 November 2021. Namun setelah diketahui adanya 14 peserta yang melakukan kecurangan pengumuman ditunda.
Penundaan dikeluarkan melalui surat pengumuman Nomor Sek.2.KP.02.01-75 pada tanggal 16 November 2021. Pengumuman itu dikeluarkan setelah menerima hasil penyelidikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencium adanya indikasi tindakan kecurangan oleh beberapa peserta seleksi.
Baca juga: Modus Kecurangan di 9 Lokasi SKD CPNS, Pakai Tilok Palsu dan Dikendalikan dari Luar Daerah
"Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan," kata Tubagus Arif, Kamis (18/11/2021).
Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pengumuman hasil tes SKD seharusnya keluar pada 13-14 November 2021. Namun setelah diketahui adanya 14 peserta yang melakukan kecurangan pengumuman ditunda.
Penundaan dikeluarkan melalui surat pengumuman Nomor Sek.2.KP.02.01-75 pada tanggal 16 November 2021. Pengumuman itu dikeluarkan setelah menerima hasil penyelidikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencium adanya indikasi tindakan kecurangan oleh beberapa peserta seleksi.
Baca juga: Modus Kecurangan di 9 Lokasi SKD CPNS, Pakai Tilok Palsu dan Dikendalikan dari Luar Daerah
"Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan," kata Tubagus Arif, Kamis (18/11/2021).
Lihat Juga :