Kebijakan Jaksa Agung Soal Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor Diapresiasi

Sabtu, 27 November 2021 - 02:44 WIB
loading...
Kebijakan Jaksa Agung...
Aliansi Masyarakat Peduli Adhyaksa mendukung langkah Kejagung mengusut kasus besar korupsi dan wacana hukuman mati bagi koruptor. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Peduli Adhyaksa (Ampad) mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus mega korupsi dan wacana hukuman mati bagi koruptor.

"Kami terpanggil untuk melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung," ujar Koordinator Aksi M Laili saat menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Menurut Laili, pihaknya mendukung kinerja Kejagung dalam memberantas korupsi karena perbuatan tersebut merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat. "Kinerja Kejagung di bawah komando ST Burhanuddin menunjukkan prestasi luar biasa. Utamanya di bidang penanganan tindak pidana korupsi, banyak kasus besar yang telah diungkap seperti kasus PT Jiwasraya dan PT Asabri yang merugikan keuangan negara puluhan triliun," katanya.

Baca juga: Makam Jaksa Agung Pertama Dipindahkan ke Pusara Adhyaksa Cibinong

Laili menyebutkan, pada semester 1 tahun 2021, terdapat 151 kasus yang telah ditangani atau setara 53% dari target 285 kasus. Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Kurang lebih Rp26 triliun uang negara berhasil diselamatkan. "Langkah Kebijakan Jaksa Agung yang sangat berani tentu membanggakan rakyat yang sudah lama mendambakan korupsi punah dari negeri ini," kata dia.

Bendera perang terhadap korupsi tertangkap jelas dari kebijakan Kejagung. Apalagi Jaksa Agung juga menargetkan lembaga kejaksaan daerah untuk menuntaskan minimal 2 perkara korupsi dalam setahun. Terbaru, Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara korupsi seperti pada kasus PT Asabri dan Jiwasraya. Apalagi dua koruptor seperti Benny Tjokro dan Heru Hidayat sebelumnya telah dipidana hukuman penjara seumur hidup. "Ini benar-benar harapan kita bersama," kata dia.

Baca juga: Komisi III DPR Dukung Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved