Densus 88 Antiteror: 24 Terduga Teroris Bagian Pendanaan JI Telah Ditangkap

Kamis, 25 November 2021 - 21:00 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror:...
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut telah menangkap 24 orang di bagian pendanaan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan telah menangkap 24 terduga terorisme bagian pendanaan dari Jamaah Islamiyah (JI) .

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, puluhan tersangka terorisme itu berasal dari Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

"Sampai dengan saat ini ada 14 orang dari BM ABA dan dari SO (Syam Organizer) 10, yang sudah kita tangkap. Tersangka yang sudah kita periksa," kata Aswin saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Densus 88: Lembaga Pendanaan Teroris Jamaah Islamiyah Hasilkan Rp29 Miliar per Tahun

Aswin mengungkapkan, sebenarnya mereka telah mengantongi nama-nama lainnya serta peranannya yang diduga ikut terlibat dalam yayasan lembaga amal tersebut. "Ini masih banyak lagi sebenarnya, dan kita sudah mendapatkan lagi nama-nama ataupun peran-peran dari orang yang selanjutnya," ujar Aswin.

Baca juga: Ini Peran Penting Farid Okbah dan Zain An-Najah di Lembaga Pendanaan Jamaah Islamiyah

Aswin menyebut, untuk menghentikan aktivitas kelompok teror pola pendanaannya harus dihentikan. Mengingat, hal itu merupakan life blood dari jaringan terorisme di mana pun di dunia ini. "Dan bagaimana kita akan menyusun puzzle atau teka teki ini sebagai life blood sebagai nafas dan darah bagi organisasi teror," ucap Aswin.

Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021. Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Ketiganya diduga kuat berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Rekomendasi
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved