Anggap Luhut Sibuk soal Kasus, Haris Azhar: Lebih Baik Urus Papua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengklaim bisnis Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Papua yang diungkapnya adalah berdasarkan data autentik.
Dia mengungkapkan data tersebut bukan untuk mencemarkan nama baik, tapi merupakan kepentingan umum yang harus segera diselesaikan pemerintah. Dia ingin permasalahan di Papua selesai tanpa kekerasan.
“Jadi, daripada pidanain saya, lebih baik penguasa di republik ini segera urus Papua supaya damai, supaya gak ada korban,” ujar Haris stelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).
Dalam perkara ini, Haris hanya ingin mengungkap permasalahan Papua yang tak kunjung akhir. Bahkan korbannya bukan hanya masyarakat Papua, namun juga ada TNI-Polri hingga aparatur sipil negara (ASN).
“Banyak pejabat di republik ini sibuk midanain, sibuk ngritik mau ngaudit LSM, aktivis, pengacara. Lihatlah situasi di lapangan orang Papua nangis-nangis jadi pengungsi. Ini situasinya, dilemanya seperti itu,” ujar Haris.
Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti dilaporkan Luhut atas dugaan pencemaran nama baik. Mediasi sempat gagal, hingga Luhut menegaskan akan melanjutkan perkara ke pengadilan.
“Insya Allah kemana pun saya siap, karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur, saya ngomong di YouTube karena ada rujukan bahannya dan bahan yang dibahas punya dokumen-dokumen autentik,” ujar Haris.
Haris menjelaskan, pasca perkara ini, ia malah semakin banyak mendapatkan dokumen otentik untuk membongkar praktik bisnis Luhut di Papua. Bahkan ia senang jika Luhut tegaskan akan melanjutkan perkara ke pengadilan.
“Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan seneng. Karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan dokumen-dokumen saya,” ujar Haris.
Selain klaim dokumen, Haris juga sebut banyak orang yang mendukung dirinya untuk membongkar kekuasaan Luhut di Papua. Ia tegaskan, data yang diungkap lewat akun YouTubenya berdasarkan bukti autentik.
“Jadi apa yang saya diskusikan di YouTube bersama Fatia itu adalah kepentingan publik. Bahwa saya dituduh dengan 310 ayat 1 bahwa ini menghina seseorang itu gak ada. Silahkan dicari video itu apakah saya pernah ngomongin fisiknya orang, apa saya bicara di sektor privatnya? Saya bicara soal kepentingan publik,” ujar Haris.
Dia mengungkapkan data tersebut bukan untuk mencemarkan nama baik, tapi merupakan kepentingan umum yang harus segera diselesaikan pemerintah. Dia ingin permasalahan di Papua selesai tanpa kekerasan.
“Jadi, daripada pidanain saya, lebih baik penguasa di republik ini segera urus Papua supaya damai, supaya gak ada korban,” ujar Haris stelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).
Dalam perkara ini, Haris hanya ingin mengungkap permasalahan Papua yang tak kunjung akhir. Bahkan korbannya bukan hanya masyarakat Papua, namun juga ada TNI-Polri hingga aparatur sipil negara (ASN).
“Banyak pejabat di republik ini sibuk midanain, sibuk ngritik mau ngaudit LSM, aktivis, pengacara. Lihatlah situasi di lapangan orang Papua nangis-nangis jadi pengungsi. Ini situasinya, dilemanya seperti itu,” ujar Haris.
Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti dilaporkan Luhut atas dugaan pencemaran nama baik. Mediasi sempat gagal, hingga Luhut menegaskan akan melanjutkan perkara ke pengadilan.
“Insya Allah kemana pun saya siap, karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur, saya ngomong di YouTube karena ada rujukan bahannya dan bahan yang dibahas punya dokumen-dokumen autentik,” ujar Haris.
Haris menjelaskan, pasca perkara ini, ia malah semakin banyak mendapatkan dokumen otentik untuk membongkar praktik bisnis Luhut di Papua. Bahkan ia senang jika Luhut tegaskan akan melanjutkan perkara ke pengadilan.
“Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan seneng. Karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan dokumen-dokumen saya,” ujar Haris.
Selain klaim dokumen, Haris juga sebut banyak orang yang mendukung dirinya untuk membongkar kekuasaan Luhut di Papua. Ia tegaskan, data yang diungkap lewat akun YouTubenya berdasarkan bukti autentik.
“Jadi apa yang saya diskusikan di YouTube bersama Fatia itu adalah kepentingan publik. Bahwa saya dituduh dengan 310 ayat 1 bahwa ini menghina seseorang itu gak ada. Silahkan dicari video itu apakah saya pernah ngomongin fisiknya orang, apa saya bicara di sektor privatnya? Saya bicara soal kepentingan publik,” ujar Haris.
(muh)