Luhut Tantang Kasus Dibawa ke Pengadilan, Haris Azhar: Ke Mana Pun Saya Siap

Senin, 22 November 2021 - 14:47 WIB
loading...
Luhut Tantang Kasus...
Direktur Lokataru Haris Azhar tak bergeming atas ancaman Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan akan membawa kasus pencemaran nama baiknya ke persidangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar tak bergeming atas ancaman Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan akan membawa kasus pencemaran nama baiknya ke persidangan. Dia akan melayani ke mana pun Luhut akan membawa kasus tersebut.

"Ke mana pun saya siap karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur. Saya ngomong di YouTube, saya bikin acara di YouTube karena ada bahannya," ujar Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

Haris kemudian menerangkan dirinya akan merasa senang jika kasusnya berlanjut ke pengadilan. Sebab melalui pengadilan, dirinya bisa membeberkan bukti-bukti baru berupa dokumen otentik terkait kasus tersebut.

"Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan, saya rasa saya akan senang. Karena pengadilan ini forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan saya," jelasnya.

Sebelumnya, Luhut meminta agar kasus pencemaran nama baik dapat dibuktikan secara hukum dan sudah tidak perlu proses mediasi. Dia menilai apa yang dikatakan Haris dan Fatia menciderai dirinya dan keluarga.

Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.

Sebelum membuat laporan, Luhut menjelaskan pihaknya telah memberikan dua kali somasi terkait dengan konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'. Namun, somasi tersebut tidak direspons.

Luhut sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Senin (27/9/2021). Dalam agenda tersebut, Luhut dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat bisnis tambang emas di Papua.

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). Baca juga: Luhut Tutup Pintu Mediasi Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar dan Fatia

Lebih lanjut, penyidik juga telah menjadwalkan agenda mediasi terhadap Luhut dengan Haris dan Fatia sebanyak tiga kali. Namun, mediasi tersebut tidak menemui titik temu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)