Satgas Hibahkan Aset Obligor BLBI Senilai Rp492 M ke Kemhan hingga Polri

Senin, 22 November 2021 - 13:58 WIB
loading...
Satgas Hibahkan Aset...
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bakal menghibahkan sejumlah aset milik para obligor ke Pemkot Bogor hingga tujuh kementerian dan lembaga. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bakal menghibahkan sejumlah aset milik para obligor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga tujuh kementerian dan lembaga. Aset terkait skandal BLBI yang bakal dihibahkan tersebut senilai Rp492 miliar.

Adapun, tujuh kementerian dan lembaga yang bakal menerima hibah tersebut yakni, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Polri, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Baca juga: Obligor BLBI Sjamsul Nursalim Nyicil Utang Rp150 Miliar ke Negara

"Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset eks BLBI oleh Satgas BLBI pada hari Kamis lusa, tanggal 25 November 2021, Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian lembaga negara," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menggelar konpers melalui akun YouTube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).

Mahfud menjelaskan pihaknya bakal menetapkan status penggunaan aset terkait BLBI ke Pemkot Bogor serta tujuh kementerian dan lembaga pada Kamis 25 November 2021. Pemberian aset tersebut, kata Mahfud, untuk menunjang kinerja kementerian dan lembaga.

"Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian lembaga, maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik ke masyarakat," terangnya.

Dibeberkan Mahfud, salah satu aset yang bakal dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenag berlokasi di Kecamatan Gambir seluas 1.107 m2. Aset itu rencananya akan digunakan untuk program Kemenag. Baca juga: 1 x 24 Jam Tak Lunasi Utang BLBI, Aset Tommy Soeharto Rp600 Miliar Disita

"Untuk digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal atau PKUNI yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Materi Perppu PUPN...
Uji Materi Perppu PUPN Momentum Buka Proses Penanganan Kasus BLBI Lebih Transparan
Pemerintah Diminta Moratorium...
Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI
Satgas BLBI Diminta...
Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
Kinerja Satgas BLBI...
Kinerja Satgas BLBI Dinilai Masih Jauh dari Harapan
Rampas Rp34 Triliun...
Rampas Rp34 Triliun dari Obligor, Mahfud MD: Satgas BLBI Jalan Terus
Yulius Ingatkan Hakim...
Yulius Ingatkan Hakim TUN: Putusan Harus Berpihak Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Rekomendasi
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved