Satgas Hibahkan Aset Obligor BLBI Senilai Rp492 M ke Kemhan hingga Polri

Senin, 22 November 2021 - 13:58 WIB
loading...
Satgas Hibahkan Aset...
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bakal menghibahkan sejumlah aset milik para obligor ke Pemkot Bogor hingga tujuh kementerian dan lembaga. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bakal menghibahkan sejumlah aset milik para obligor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga tujuh kementerian dan lembaga. Aset terkait skandal BLBI yang bakal dihibahkan tersebut senilai Rp492 miliar.

Adapun, tujuh kementerian dan lembaga yang bakal menerima hibah tersebut yakni, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Polri, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Baca juga: Obligor BLBI Sjamsul Nursalim Nyicil Utang Rp150 Miliar ke Negara

"Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset eks BLBI oleh Satgas BLBI pada hari Kamis lusa, tanggal 25 November 2021, Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian lembaga negara," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menggelar konpers melalui akun YouTube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).

Mahfud menjelaskan pihaknya bakal menetapkan status penggunaan aset terkait BLBI ke Pemkot Bogor serta tujuh kementerian dan lembaga pada Kamis 25 November 2021. Pemberian aset tersebut, kata Mahfud, untuk menunjang kinerja kementerian dan lembaga.

"Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian lembaga, maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik ke masyarakat," terangnya.

Dibeberkan Mahfud, salah satu aset yang bakal dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenag berlokasi di Kecamatan Gambir seluas 1.107 m2. Aset itu rencananya akan digunakan untuk program Kemenag. Baca juga: 1 x 24 Jam Tak Lunasi Utang BLBI, Aset Tommy Soeharto Rp600 Miliar Disita

"Untuk digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal atau PKUNI yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Materi Perppu PUPN...
Uji Materi Perppu PUPN Momentum Buka Proses Penanganan Kasus BLBI Lebih Transparan
Pemerintah Diminta Moratorium...
Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI
Satgas BLBI Diminta...
Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
Kinerja Satgas BLBI...
Kinerja Satgas BLBI Dinilai Masih Jauh dari Harapan
Rampas Rp34 Triliun...
Rampas Rp34 Triliun dari Obligor, Mahfud MD: Satgas BLBI Jalan Terus
Yulius Ingatkan Hakim...
Yulius Ingatkan Hakim TUN: Putusan Harus Berpihak Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Rekomendasi
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved