Epidemiolog Sebut Penundaan Muktamar ke-34 NU Cegah Penyebaran Covid-19
Sabtu, 20 November 2021 - 07:16 WIB
loading...
Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono menilai, penundaan Muktamar ke 34 NU mengurangi risiko terjadinya kerumunan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) menunda penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021. Penundaan Muktamar NU itu dilakukan karena pemerintah menetapkan status PPKM level 3 untuk semua wilayah di Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.
Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono menilai, penundaan tersebut sejalan dengan kebijakan PPKM level 3 yang dapat mengurangi risiko terjadinya kerumunan.
Baca juga: Muktamar ke-34 NU Ditunda, Yahya Staquf Sebut Siap dengan Segala Opsi
"Kebijakan PPKM level 3 pada dasarnya untuk mengurangi/membatasi pergerakan atau mobilitas orang, serta mengurangi risiko terjadinya kerumunan. Jadi dengan dihindarinya orang berkumpul akan mengurangi risiko penularan Covid 19," katanya Jumat (19/11/2021).
Terkait penundaan, PBNU akan memutuskan jadwal penyelenggaraan Muktamar NU pada 31 Januari 2022. Penggantian waktu pelaksanaan Muktamar NU akan diputuskan oleh petinggi PBNU.
Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono menilai, penundaan tersebut sejalan dengan kebijakan PPKM level 3 yang dapat mengurangi risiko terjadinya kerumunan.
Baca juga: Muktamar ke-34 NU Ditunda, Yahya Staquf Sebut Siap dengan Segala Opsi
"Kebijakan PPKM level 3 pada dasarnya untuk mengurangi/membatasi pergerakan atau mobilitas orang, serta mengurangi risiko terjadinya kerumunan. Jadi dengan dihindarinya orang berkumpul akan mengurangi risiko penularan Covid 19," katanya Jumat (19/11/2021).
Terkait penundaan, PBNU akan memutuskan jadwal penyelenggaraan Muktamar NU pada 31 Januari 2022. Penggantian waktu pelaksanaan Muktamar NU akan diputuskan oleh petinggi PBNU.
Lihat Juga :