Buni Yani Ditunjuk Menjadi Wakil Ketua Umum Partai Ummat

Jum'at, 19 November 2021 - 18:40 WIB
loading...
Buni Yani Ditunjuk Menjadi...
Buni Yani (kiri) saat deklarasi Partai Ummat. Foto/Tangkapan layar YouTube Amien Rais Official
A A A
JAKARTA - Partai Ummat melakukan penataan organisasi. Buni Yani yang sebelumnya menjadi ketua DPP Bidang Litbang, kini dipercaya menjadi salah satu wakil ketua umum.

Ketika ditanya tentang kabar penunjukan dirinya sebagai salah satu wakil ketua umum Partai Ummat, Buni Yani mengiyakan. "Mulai 29 Oktober 2021," ujar Buni Yani melalui WhatsApp, Jumat (19/11/2021).

Buni Yani menambahkan, alasan Majelis Syura Partai Ummat memilih dirinya antara lain mewakili Indonesia bagian Timur. "Kata Ustaz Sambo (Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat Ansufri Idrus Sambo), mewakili Indonesia bagian Timur karena saya kelahiran Lombok Timur, NTB. Di samping karena alasan DPP harus mengisi dua kursi waketum yang kosong untuk penataan organisasi," jelasnya.

Satu kursi waketum lainnya yang kosong kini juga sudah terisi. Benny Suharto yang sebelumnya merupakan bendahara umum Partai Ummat, kini dipercaya menjadi waketum.



Diketahui, saat dideklarasikan 29 April 2021, ada tiga kursi waketum di partai yang dibidani M Amien Rais tersebut. Tiga kursi waketum tersebut diisi oleh Agung Mozin (waketum 1), Sugeng (waketum 2), dan Chandra Tirta Wijaya (waketum 3). Semuanya merupakan eks kader Partai Amanat Nasional (PAN) .

Dalam perjalanannya, kursi waketum ditambah menjadi empat. Kursi tersebut diberikan kepada Nazaruddin, mantan Ketua DPW PAN DIY yang juga aktif dalam pendirian Partai Ummat.

Seiring waktu, satu kursi waketum kosong setelah Sugeng meninggal dunia pada Kamis (15/7/2021) di RS Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur. Kemudian, satu lagi kursi waketum Partai Ummat kosong setelah Agung Mozin menyatakan berhenti dari kepengurusan dan anggota Partai Ummat pada 26 Agustus 2021.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)