Kembangkan Vaksin, Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Vaksin Covid-19

Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:56 WIB
loading...
Kembangkan Vaksin, Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Vaksin Covid-19
Pemerintah membentuk tim pengembangan vaksin Covid-19, terdiri atas Kemenristek/BRIN, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Luar Negeri. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Pemerintah membentuk tim pengembangan vaksin Covid-19 , terdiri atas Kemenristek/BRIN, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Luar Negeri. Tim ini dibentuk agar Indonesia mandiri dalam membuat vaksin hingga distribusinya.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, solusi dari pandemi korona yang terjadi di Indonesia dan juga dunia adalah ditemukannya vaksin. Vaksin, kata dia, adalah jawaban dari sudut kesehatan dan perbaikan ekonomi. (Baca: Soal Salat Jumat Dua Gelombang, Begini Penjelasan MUI)

Menurut Bambang, saat ini dunia tengah berlomba menemukan vaksin tersebut. Dia menyebut di dunia ada 157 pihak yang berupaya menemukan vaksin itu dan 10 di antaranya sudah dalam tahap uji klinis. “Indonesia adalah negara besar dengan perkiraan awal kebutuhan vaksin di Indonesia akan mencapai 300 juta ampul vaksin. Nah, untuk bisa memenuhi kebutuhan itu kami bersama beberapa kementerian membentuk tim pengembangan Vaksin Covid-19,” katanya pada video conference Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 kemarin.

Dia menjelaskan, tim ini dibuat terpisah dari konsorsium riset dan inovasi Covid-10 yang sudah terbentuk. Tim ini akan berdiri sendiri dan sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan dengan keppres. Bambang menjelaskan, tim ini perlu diperkuat karena bisa menuntaskan Covid-19 dari sudut kesehatan dan dampak ekonominya. Alasan kedua tim ini dibentuk karena Indonesia tak ingin ketergantungan 100 % dari vaksin produksi luar negeri. “Kami ingin Indonesia memiliki kemandirian baik dari tahap awal pencarian bibit vaksin dan juga produksinya. Artinya ada upaya penelitian dalam negeri dalam pengembangan vaksin dan imunisasi massal,” paparnya. (Baca juga: Daerah Berstatus Zona Kuning Juga Bisa Terapkan New Normal)

Bambang menegaskan, untuk kerja sama antara perusahaan farmasi BUMN dan swasta dengan pihak luar negeri, pemerintah memastikan agar ada transfer teknologi baik dalam proses pengembangan maupun produksinya. (Baca juga: Negara ASEAN Berlomba Ciptakan Vaksin Covid-19)

Direktur Registrasi Obat Badan POM Lucia Rizka Andalucia menambahkan, Badan POM sebagai regulator obat di Indonesia juga akan mengawal semua proses pengembangan vaksin. Dari penelitian, uji klinis, hingga produksinya sehingga tercipta vaksin yang terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. “Kami berharap jika ada kerja sama pengembangan vaksin dari luar negeri dengan industri farmasi Indonesia harus dipastikan ada transfer teknologi sehingga Indonesia tidak hanya bisa uji klinis, namun juga memproduksi vaksin tersebut di sini,” katanya. (Neneng Zubaidah)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5258 seconds (0.1#10.140)