Daerah Berstatus Zona Kuning Juga Bisa Terapkan New Normal

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:43 WIB
loading...
Daerah Berstatus Zona Kuning Juga Bisa Terapkan New Normal
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menegaskan, daerah berstatus zona kuning juga bisa menerapkan tatanan hidup normal baru atau new normal
A A A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mengatakan pemberlakukan normal baru atau new normal akan berjalan dengan melihat dinamika di lapangan yakni, disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Masalah new normal tentu tetap akan berjalan melihat dinamika di lapangan. Setiap daerah, setiap provinsi, setiap kabupaten dan kota memiliki karakteristik yang berbeda,” ungkapnya seusai rapat terbatas, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Tetapkan New Normal, Daerah Harus Penuhi Tiga Kriteria Aman Covid-19)

Selain zona hijau, ada zona lainnya yang bisa menerapkan new normal yakni, daerah-daerah yang masuk zona kuning. “Daerah-daerah yang telah statusnya menjadi kuning risikonya rendah silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal,” katanya. (Baca juga: Pemerintah Akan Umumkan Zona Kuning Corona Senin Mendatang)

Namun dia juga menegaskan daerah yang masih merah kasusnya tidak diperbolehkan menerapkan normal baru. “Masih tinggi ya jangan dulu. Nah oleh karenanya kita lihat ada kompetisi di tengah-tengah masyarakat agar mereka semuanya bersatu padu untuk menjaga daerahnya masing-masing,” katanya.

Sebelumnya Doni mengatakan akan mengumumkan daerah-daerah mana saja yang masuk dalam zona kuning. Rencananya pengumuman tersebut dilakukan pada pekan depan.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)