Soal Salat Jumat Dua Gelombang, Begini Penjelasan MUI

Jum'at, 05 Juni 2020 - 17:04 WIB
loading...
Soal Salat Jumat Dua...
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengakui menerima banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai hukum menjalankan salat Jumat dua gelombang di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Salat Jumat dua gelombang yang dimaksud adalah pelaksanaan salat dua kali atau dua shift di satu masjid.

Melalui akun Instagramnya, Cholil Nafis memaparkan Menteri Agama dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam acara Musyawarah Nasional tahun 2000 menyatakan hukum jumatan dua kali dalam satu tempat atau dua gelombang tidak sah. "Meskipun ada alasan syar'i," kata pria yang biasa disapa Kiai Cholil, Jumat (5/6/2020). (Baca juga: Salat Jumat Perdana di PBNU: Saf Berjarak, Khotbah Lebih Singkat )

Dia mengatakan saat pandemi Covid-19, msajid hanya bisa menampung 50% jamaah dari kapasitas masjid. Alhasil banyak jamaah yang tidak mendapatkan tempat.

"Nah Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 menyebutkan pada dasarnya salat Jumat hanya dilakukan satu kali dalam satu tempat. Akan tetapi untuk menghindari penularan Covid-19, kita ada dua pendapat yang itu dipersilakan kepada masyarakat untuk memilihnya sesuai dengan tempatnya masing-masing," tutur Kiai Cholil.

Pendapat ulama yang pertama, kata dia, salat Juat dua kali dalam satu tempat sah. Misalnya salat Jumat digelar pukul 12.00, lalu dilaksanakan laksanakan lagi pukul 13.00.

Sementara itu pendapat kedua menyatakan, salat Jumat dua shift tidak sah. Jika tempatnya tidak menampung jamaah maka solusinya diganti dengan salat Zuhur, bisa dilaksanakan sendiri maupun berjamaah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Serukan Stop Perang,...
MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
Tak Disangka! 2 Salat...
Tak Disangka! 2 Salat Ini Pahalanya Seperti Ibadah Haji
Jelang Wukuf Arafah,...
Jelang Wukuf Arafah, Musyrif Diny Titip Doa untuk Kedamaian dan Kesejahteraan Indonesia
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
Begini Penjelasan, Mengapa...
Begini Penjelasan, Mengapa Adab Lebih Penting daripada Ilmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved