Kasus DAK Lampung Tengah, KPK Usut Penerimaan Uang Azis Syamsuddin

Senin, 15 November 2021 - 20:49 WIB
loading...
Kasus DAK Lampung Tengah,...
Kasus kepengurusan DAK Lampung Tengah Tahun 2017 terus diusut KPK. Kali ini penyidik KPK menelisik penerimaan duit mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus kepengurusan dana DAK (dana alokasi khusus) untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017 terus diusut KPK. Kali ini tim penyidik KPK menelisik penerimaan duit untuk mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin .



Mereka diperiksa untuk tersangka Azis dalam kasus suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran tersangka AZ yang diduga aktif dalam pengurusan pengajuan dana DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017, dengan adanya penerimaan berupa fee atas pembantuannya tersebut," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Sebelumnya, Aliza Gunado memilih bungkam usai diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Pantauan MNC Portal di lokasi, Aliza yang mengenakan jaket hitam diperiksa selama enam jam. Dia keluar dari ruang dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB.

Dia juga enggan menjelaskan tentang dugaan kongkalikong yang dilakukannya dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Azis diduga telah menyuap oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan rekannya yang merupakan seorang Pengacara, Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar dari kesepakatan awal Rp4 miliar.

Uang suap itu diduga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado di KPK. Azis dan Aliza diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Rekomendasi
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat
9 Alasan Warisan Progresif...
9 Alasan Warisan Progresif Paus Fransiskus Mengubah Gereja Katolik
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
4 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
4 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
5 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
6 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
6 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
8 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved