Kasus DAK Lampung Tengah, KPK Usut Penerimaan Uang Azis Syamsuddin
Senin, 15 November 2021 - 20:49 WIB
loading...
A
A
A
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran tersangka AZ yang diduga aktif dalam pengurusan pengajuan dana DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017, dengan adanya penerimaan berupa fee atas pembantuannya tersebut," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).
Sebelumnya, Aliza Gunado memilih bungkam usai diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Pantauan MNC Portal di lokasi, Aliza yang mengenakan jaket hitam diperiksa selama enam jam. Dia keluar dari ruang dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB.
Dia juga enggan menjelaskan tentang dugaan kongkalikong yang dilakukannya dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelumnya, Aliza Gunado memilih bungkam usai diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Pantauan MNC Portal di lokasi, Aliza yang mengenakan jaket hitam diperiksa selama enam jam. Dia keluar dari ruang dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB.
Dia juga enggan menjelaskan tentang dugaan kongkalikong yang dilakukannya dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Lihat Juga :