Beda MUI dan Yenny Wahid dalam Memandang Mata Uang Kripto

Minggu, 14 November 2021 - 13:37 WIB
loading...
Beda MUI dan Yenny Wahid...
Pendiri ILF dan Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid dan Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam memiliki pandangan berbeda tentang kripto. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) telah memutuskan bahwa penggunaan crypto currency sebagai mata uang hukumnya haram. Putusan ini membuat heboh, karena masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, mulai banyak yang tertarik dengan kripto . Mereka menjadi kebingungan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam menjelaskan dua alasan yang membuat kripto haram. "Pertama, dari unsur syar'i tidak memenuhi, kedua dari sisi komuni atau perundangan ini tidak ada keabsahannya. Sebuah mata uang itu kan harus disepakati negara," kata dalam keterangannya kepada media, Kamis (11/11/2021).

Setelah ditanya soal apakah uang kripto berpotensi menjadi halal, Asrorun mengatakan, hal itu belum tentu bisa diputuskan secara cepat dan tepat. Sebab materi dalam uang krypto mengandung unsur ghorur atau ketidakjelasan. Namun, pemerintah sempat mengeluarkan regulasi, sehingga membuat uang kripto lebih sah di mata hukum.

Baca juga: Ijtima Ulama MUI Tetapkan Uang Kripto Haram

Kabar dan situasi ini semakin simpang siur dengan pernyataan MUI tersebut. Jadi, kepada pendapat siapa kita harus mengacu?

Bathsaul Masail Para Ulama
Wahid Foundation dan Islamic Law Firm (ILF) Juni lalu menyelenggarakan bathsaul masail (kajian) para ulama seputar halal haram kripto. Kajian itu menelorkan beberapa rekomendasi. Yenny Wahid, Pendiri ILF dan Direktur Wahid Foundation, menjelaskan, sistem kripto secara umum dibagi menjadi dua, salah satunya kripto yang dilandasi dari aset ril, yaitu berupa emas, perak, dan aset lainnya.

Bahtsul Masail Halal Haram Transaksi Kripto pada 19 Juni 2021 lalu itu membahas kripto yang tidak dilandasi aset riil. Begini penjelasan Yenny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Rekomendasi
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved