Apresiasi Putusan MA, AHY Sebut Gugatan Yusril Sejak Awal Tidak Masuk Akal
Rabu, 10 November 2021 - 16:37 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi jajaran MA yang telah menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril Ihza Mahendra. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi jajaran Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril Ihza Mahendra . Pihaknya menyambut gembira putusan MA tersebut.
Hal tersebut disampaikan AHY melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Yusril soal AD/ART, Demokrat: Tak Boleh Terlena dari Para Begal Partai
"Saya akan memberikan tanggapan atas kasus Judicial Review KLB Deli Serdang Moeldoko. Selasa sore, saya mendapatkan berita telepon dari Hinca Pandjaitan yang menyebutkan MA menolak permohonan Judicial Review yang diajukan oleh KSP Moeldoko," ujar AHY.
Dia menyebutkan putusan tersebut sebagai hal yang baik dan seluruh jajaran Partai Demokrat bersyukur atas penolakan MA tersebut.
"Saya mengucapkan syukur dan semua seizin Tuhan yang Maha Kuasa. Kami menyambut gembira keputusan ini, kami sudah mengira sejak awal karena gugatannya tidak masuk akal. Gugatan (KSP Moeldoko) ini akal-akalan untuk mengambil alih Partai Demokrat yang sah," kata AHY.
Hal tersebut disampaikan AHY melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Yusril soal AD/ART, Demokrat: Tak Boleh Terlena dari Para Begal Partai
"Saya akan memberikan tanggapan atas kasus Judicial Review KLB Deli Serdang Moeldoko. Selasa sore, saya mendapatkan berita telepon dari Hinca Pandjaitan yang menyebutkan MA menolak permohonan Judicial Review yang diajukan oleh KSP Moeldoko," ujar AHY.
Dia menyebutkan putusan tersebut sebagai hal yang baik dan seluruh jajaran Partai Demokrat bersyukur atas penolakan MA tersebut.
"Saya mengucapkan syukur dan semua seizin Tuhan yang Maha Kuasa. Kami menyambut gembira keputusan ini, kami sudah mengira sejak awal karena gugatannya tidak masuk akal. Gugatan (KSP Moeldoko) ini akal-akalan untuk mengambil alih Partai Demokrat yang sah," kata AHY.
Lihat Juga :