Apresiasi Putusan MA, AHY Sebut Gugatan Yusril Sejak Awal Tidak Masuk Akal

Rabu, 10 November 2021 - 16:37 WIB
loading...
Apresiasi Putusan MA,...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi jajaran MA yang telah menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril Ihza Mahendra. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi jajaran Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril Ihza Mahendra . Pihaknya menyambut gembira putusan MA tersebut.

Hal tersebut disampaikan AHY melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Yusril soal AD/ART, Demokrat: Tak Boleh Terlena dari Para Begal Partai

"Saya akan memberikan tanggapan atas kasus Judicial Review KLB Deli Serdang Moeldoko. Selasa sore, saya mendapatkan berita telepon dari Hinca Pandjaitan yang menyebutkan MA menolak permohonan Judicial Review yang diajukan oleh KSP Moeldoko," ujar AHY.

Dia menyebutkan putusan tersebut sebagai hal yang baik dan seluruh jajaran Partai Demokrat bersyukur atas penolakan MA tersebut.

"Saya mengucapkan syukur dan semua seizin Tuhan yang Maha Kuasa. Kami menyambut gembira keputusan ini, kami sudah mengira sejak awal karena gugatannya tidak masuk akal. Gugatan (KSP Moeldoko) ini akal-akalan untuk mengambil alih Partai Demokrat yang sah," kata AHY.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Rekomendasi
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved