MA Tolak Gugatan Yusril soal AD/ART, Demokrat: Tak Boleh Terlena dari Para Begal Partai

Rabu, 10 November 2021 - 14:46 WIB
loading...
MA Tolak Gugatan Yusril...
Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap. Foto/Instagram/Yan Harahap
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan tidak menerima uji materi atas AD/ART Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ). Gugatan atau uji materi atas AD/ART Partai Demokrat itu diajukan Kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat Yusril Ihza Mahendra .

Kendati demikian, para kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY diimbau untuk tetap waspada. “Kami, para kader, patut berbahagia dengan berita ini. Tetapi kami tak boleh terlena, harus tetap waspada dari tindakan para begal partai yang sewaktu-waktu bisa saja gelap mata,” kata Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap kepada SINDOnews, Rabu (10/11/2021).

Dia mengatakan pihaknya sangat mensyukuri putusan yang dikeluarkan MA tersebut. “Saya yakin ini sangat membangkitkan moral dan semangat kader di penjuru Tanah Air,” katanya.

Baca juga: Pertimbangan MA Tolak Gugatan Yusril Terkait AD/ART Demokrat

Sebelumnya, Kubu Moeldoko bersyukur dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat kepengurusan AHY. “Kami bersyukur terhadap putusan Mahkamah Agung ini karena dengan ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut, maka gugatan kami KLB Deli Serdang, Nomor 150 di PTUN Jakarta menjadi semakin kuat," kata Juru bicara DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad, Selasa (9/11/2021).

Dia mengungkapkan pihaknya akan terus memberikan dukungan moral dan semangat kepada kader Partai Demokrat yang menggugat melalui judicial review tersebut. “Untuk terus berjuang mencari keadilan," tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Rekomendasi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved