MA Tolak Gugatan Yusril soal AD/ART, Demokrat: Tak Boleh Terlena dari Para Begal Partai

Rabu, 10 November 2021 - 14:46 WIB
loading...
MA Tolak Gugatan Yusril...
Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap. Foto/Instagram/Yan Harahap
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan tidak menerima uji materi atas AD/ART Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ). Gugatan atau uji materi atas AD/ART Partai Demokrat itu diajukan Kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat Yusril Ihza Mahendra .

Kendati demikian, para kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY diimbau untuk tetap waspada. “Kami, para kader, patut berbahagia dengan berita ini. Tetapi kami tak boleh terlena, harus tetap waspada dari tindakan para begal partai yang sewaktu-waktu bisa saja gelap mata,” kata Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap kepada SINDOnews, Rabu (10/11/2021).

Dia mengatakan pihaknya sangat mensyukuri putusan yang dikeluarkan MA tersebut. “Saya yakin ini sangat membangkitkan moral dan semangat kader di penjuru Tanah Air,” katanya.

Baca juga: Pertimbangan MA Tolak Gugatan Yusril Terkait AD/ART Demokrat

Sebelumnya, Kubu Moeldoko bersyukur dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat kepengurusan AHY. “Kami bersyukur terhadap putusan Mahkamah Agung ini karena dengan ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut, maka gugatan kami KLB Deli Serdang, Nomor 150 di PTUN Jakarta menjadi semakin kuat," kata Juru bicara DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad, Selasa (9/11/2021).

Dia mengungkapkan pihaknya akan terus memberikan dukungan moral dan semangat kepada kader Partai Demokrat yang menggugat melalui judicial review tersebut. “Untuk terus berjuang mencari keadilan," tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Rekomendasi
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Teror Drone Ukraina...
Teror Drone Ukraina Kian Efektif, 8 Warga Rusia Tewas
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved