Dapat Hibah Rumah dari KPK, KPU Akan Jadikan Museum Pemilu
Selasa, 09 November 2021 - 15:35 WIB
loading...
Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima hibahan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa satu buah rumah. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan, pihaknya menerima hibahan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berupa sebuah rumah. Rumah tersebut berlokasi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Soal Jadwal Pemilu 2024, KSP: Tunggu KPU
"Aset satu rumah di Cempaka Putih," kata Ilham di Gedung KPK , Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: KPU Berharap Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Dialihkan ke Penyelenggara Baru
Ilham menyebutkan, pihaknya bakal merundingkan terlebih dahulu penggunaan aset rumah yang diserahkan dari KPK itu. Kemungkinan kata Ilham, aset tersebut bisa digunakan untuk museum
Baca juga: Soal Jadwal Pemilu 2024, KSP: Tunggu KPU
"Aset satu rumah di Cempaka Putih," kata Ilham di Gedung KPK , Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: KPU Berharap Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Dialihkan ke Penyelenggara Baru
Ilham menyebutkan, pihaknya bakal merundingkan terlebih dahulu penggunaan aset rumah yang diserahkan dari KPK itu. Kemungkinan kata Ilham, aset tersebut bisa digunakan untuk museum
Lihat Juga :