Soal Jadwal Pemilu 2024, KSP: Tunggu KPU
Jum'at, 05 November 2021 - 18:02 WIB
loading...
Deputi IV KSP Juri Ardiantoro mengatakan, pelaksanaan jadwal Pemilu 2024 akan diserahkan KPU. Lantaran menjadi tupoksi dari KPU sebagai penyelenggara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, pemutusan pelaksanaan jadwal Pemilu 2024 akan diserahkan KPU . Hal itu lantaran menjadi tupoksi dari KPU sebagai penyelenggara.
Baca juga: KPU Berharap Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Dialihkan ke Penyelenggara Baru
"Yang akan menentukan dan memutuskan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 adalah penyelenggara pemilunya, yakni KPU. Jadi kita tunggu saja KPU," kata Juri di Lobi KSP, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Juri menambahkan, saat ini pemerintah telah memberikan pandangan terhadap penyelenggaraan pemilu dan juga telah membahas dalam rapat.
"Nanti bagaimana rumusannya kita tunggu KPU," ucapnya.
Baca juga: KPU Berharap Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Dialihkan ke Penyelenggara Baru
"Yang akan menentukan dan memutuskan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 adalah penyelenggara pemilunya, yakni KPU. Jadi kita tunggu saja KPU," kata Juri di Lobi KSP, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Juri menambahkan, saat ini pemerintah telah memberikan pandangan terhadap penyelenggaraan pemilu dan juga telah membahas dalam rapat.
"Nanti bagaimana rumusannya kita tunggu KPU," ucapnya.
Lihat Juga :