Persiapan Sidang, KPK Pindahkan 18 Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo
Senin, 08 November 2021 - 15:42 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - KPK memindahkan 18 tersangka penyuap Bupati nonaktif Probolinggo , Puput Tantriana Sari, ke dua Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Timur. Ada apa belasan ASN penyuap Bupati Puput Tantriana Sari dipindah ke Rutan di Jawa Timur?
Baca juga: Diduga Hasil Korupsi, KPK Temukan Harta Tersembunyi Bupati Probolinggo
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemindahan tersebut untuk memudahkan para tersangka penyuap Bupati nonaktif Probolinggo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sebab, belasan ASN ini bakal segera disidang terkait kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Baca juga: KPK Geledah Paksa 2 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bupati Probolinggo dan Suami
"Tim jaksa KPK melakukan pemindahan penahanan para terdakwa Samsudin dkk dalam rangka persiapan untuk melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).
Adapun, 18 ASN tersangka penyuap Bupati Probolinggo tersebut yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen; Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir, Sugito; dan Samsudin.
Baca juga: Diduga Hasil Korupsi, KPK Temukan Harta Tersembunyi Bupati Probolinggo
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemindahan tersebut untuk memudahkan para tersangka penyuap Bupati nonaktif Probolinggo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sebab, belasan ASN ini bakal segera disidang terkait kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Baca juga: KPK Geledah Paksa 2 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bupati Probolinggo dan Suami
"Tim jaksa KPK melakukan pemindahan penahanan para terdakwa Samsudin dkk dalam rangka persiapan untuk melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).
Adapun, 18 ASN tersangka penyuap Bupati Probolinggo tersebut yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen; Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir, Sugito; dan Samsudin.
Lihat Juga :