Diduga Hasil Korupsi, KPK Temukan Harta Tersembunyi Bupati Probolinggo
Senin, 08 November 2021 - 10:15 WIB
loading...
Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan KPK menemukan harta tersembunyi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menemukan sejumlah aset tersembunyi yang diduga hasil tindak pidana korupsi Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA). Aset tersebut tidak dilaporkan Puput maupun Hasan ke KPK.
Temuan tersebut lalu dikonfirmasikan kepada dua saksi yakni Camat Kraksaan Ponirindan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Probolinggo Heri pada Jumat, 5 November 2021.
"Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus menggali terkait dengan dugaan kepemilikan beberapa aset dari tersangka PTS dan tersangka HA yang tidak dilaporkan dan tercantum dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).
Baca juga: KPK Geledah Paksa 2 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bupati Probolinggo dan Suami
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen.
Kemudian, Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; Samsuddin; Doddy Kurniawan; serta Muhamad Ridwan. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Probolinggo.
Temuan tersebut lalu dikonfirmasikan kepada dua saksi yakni Camat Kraksaan Ponirindan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Probolinggo Heri pada Jumat, 5 November 2021.
"Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus menggali terkait dengan dugaan kepemilikan beberapa aset dari tersangka PTS dan tersangka HA yang tidak dilaporkan dan tercantum dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).
Baca juga: KPK Geledah Paksa 2 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bupati Probolinggo dan Suami
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen.
Kemudian, Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; Samsuddin; Doddy Kurniawan; serta Muhamad Ridwan. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Probolinggo.
Lihat Juga :