3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim

Sabtu, 06 November 2021 - 13:00 WIB
loading...
3 Terdakwa Kasus ITE...
Tiga terdakwa kasus ITE Vincent Lim, EPI, dan Hendro telah dibebaskan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tiga terdakwa kasus ITE Vincent Lim, EPI, dan Hendro telah dibebaskan. Penasehat hukum ketiga terdakwa itu pun mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang telah membebaskan para kliennya itu.

Penasehat hukum ketiga terdakwa itu juga menyampaikan penghargaan yang begitu besar kepada majelis hakim dengan nuraninya memberikan putusan bebas murni. Ketiga orang itu sebelumnya didakwa pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik hanya karena membagikan postingan berita sebuah media online.

"Kasus 3 terdakwa ini dari awal sudah dipaksakan untuk bisa naik ke persidangan,” kata Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Vincent Lim, Epi, dan Hendro di Jakarta, Jumat (4/11/2021).

Baca juga: Iwan Fals Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Menurut dia, para kliennya itu tidak bisa disalahkan atas perbuatan yang dirasa tidak benar. Karena, yang diposting kliennya adalah produk media massa.

Kemudian, dia menilai aneh media massa tersebut hanya dijadikan sebagai saksi. “Masyarakat yang mengunggah malah dijadikan terdakwa,” tuturnya.

Muannas yang juga founder Cyber Indonesia ini menegaskan UU ITE tidak dapat diberlakukan untuk menjerat masyarakat yang hanya membagikan postingan media online, apalagi isinya berupa mempertanyakan rasa keadilan atas pembunuhan terhadap Cikok yang terjadi beberapa tahun silam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
Wajib Nonton Touch of...
Wajib Nonton Touch of Thirst, Microdrama Fantasi di V+Short
Viral! Thomas Ramdhan...
Viral! Thomas Ramdhan GIGI Pamer Royalti Musik Rp408 Ribu
Berita Terkini
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved