6 Bulan Ungkap 6,9 Ton Narkoba, Kapolri: Kami Berkomitmen Berantas Narkotika
loading...
A
A
A
JAKARTA - Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya. Keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.
“Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).
Jenderal bintang empat ini mengungkapkan jajaranya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international. Pertama, pengungkapan 821 kg di Serang, Banten, Sabtu (23/5) dan hari ini, Kamis (4/6) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton sabu berhasil diamankan. (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba )
“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ungkap Idham. (Baca juga: Ungkap 402 Kg Sabu, Polri Selamatkan 1,6 Juta Jiwa )
Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.
“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” tandasnya.
Di sisi lain, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar. “Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” tandasnya.
Dalam kurun waktu Januari-Juni 2020, Polri selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang. “Sesuai perintah Presiden, ini untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” tuturnya.
“Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).
Jenderal bintang empat ini mengungkapkan jajaranya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international. Pertama, pengungkapan 821 kg di Serang, Banten, Sabtu (23/5) dan hari ini, Kamis (4/6) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton sabu berhasil diamankan. (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba )
“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ungkap Idham. (Baca juga: Ungkap 402 Kg Sabu, Polri Selamatkan 1,6 Juta Jiwa )
Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.
“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” tandasnya.
Di sisi lain, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar. “Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” tandasnya.
Dalam kurun waktu Januari-Juni 2020, Polri selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang. “Sesuai perintah Presiden, ini untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” tuturnya.
(poe)