Menkumham Sambut Baik RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi di Berbagai Daerah

Senin, 01 November 2021 - 19:40 WIB
loading...
Menkumham Sambut Baik...
Menkumham Yasonna H Laoly menyambut baik RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna H Laoly menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah Indonesia. RUU itu juga memuat Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Tinggi Agama.

Demikian diungkapkan Yasonna mewakili pemerintah saat rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021). Yasonna menyatakan bahwa pemerintah siap untuk membahas RUU tersebut bersama-sama dengan DPR RI.
ptun
"Berkaitan dengan materi muatan yang diatur dalam RUU ini, pada prinsipnya pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama dengan DPR RI," kata Yasonna dikutip dari keterangan resminya.

Baca juga: Baleg DPR Setujui 3 RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi di Sejumlah Provinsi

Untuk diketahui, RUU ini merupakan inisiatif DPR RI. RUU ini telah disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat Nomor LG/09419/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021.

RUU tersebut memuat tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Kemudian,Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Palembang, Banjarmasin, Manado, dan Mataram.

Lantas, RUU tersebut juga memuat tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Bali, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.

Yasonna menjelaskan, salah satu tujuan hukum adalah keadilan dan negara sebagai entitas yang membentuk hukum. Tujuannya, sambung dia, adalah menegakkan keadilan dengan jalan memberikan perlindungan bagi masyarakat agar hak-haknya terpenuhi.

Baca juga: Menangkan AHY, Pengadilan Tinggi Tolak Gugatan Jhoni Allen Marbun

Yasonna berharap akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, pengadilan harus hadir lebih dekat dengan masyarakat sebagai institusi dalam penegakan hukum.

"Dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan, maka letak geografis antar-daerah saling berjauhan, sehingga menimbulkan biaya yang besar bagi masyarakat pencari keadilan melalui lembaga peradilan," katanya.

Menurut Yasonna, perlu ada pemerataan kesempatan untuk memperoleh keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat di seluruh daerah. Hal itu, demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.

"Dengan demikian pembentukan Pengadilan Tinggi di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara tersebut diperlukan dengan tujuan memperhatikan dan memelihara identitas dan integritas badan peradilan, menjamin keseragaman, dan kualitas pelayanan, menciptakan konsistensi dan stabilitas peradilan dalam rangka peningkatan kinerja peradilan," katanya.

Yasonna menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan RUU tersebut. Di antaranya, mengenai jangka waktu pendirian pengadilan tinggi; lahan untuk lokasi pendirian pengadilan tinggi; serta pemberlakuan undang-undang tersebut.

"Namun, pemerintah bersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap seluruh materi muatan dalam RUU ini. Adapun tanggapan pemerintah secara rinci akan disampaikan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Internal PDIP Solid...
Internal PDIP Solid Jelang Kongres, Yasonna: Mana Ada Beda-beda Sikap
SEMMI Tolak Asas Dominus...
SEMMI Tolak Asas Dominus Litis Masuk RKUHAP dan Siap Turun ke Jalan
Jimly Nilai Kewenangan...
Jimly Nilai Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan
Forkopi Usulkan Sejumlah...
Forkopi Usulkan Sejumlah Poin RUU Perkoperasian di Rapat Baleg DPR
RUU Perkoperasian Diharapkan...
RUU Perkoperasian Diharapkan Lindungi dan Kembangkan Koperasi
Sepakat Rancang UU Keamanan...
Sepakat Rancang UU Keamanan Laut, Yusril: Ada Satu Badan Non-Militer Diberi Wewenang Penegakan Hukum
Bahlil Lahadalia Bolos...
Bahlil Lahadalia Bolos Rapat Baleg, Anggota DPR Geram
Asas Dominus Litis di...
Asas Dominus Litis di RKUHAP, Pakar Hukum: Berpotensi Menyebabkan Absolutely Power
Asas Dominus Litis di...
Asas Dominus Litis di RKUHAP, Pakar Hukum UMS Sorong Sebut Bisa Jadi Monopoli Kewenangan
Rekomendasi
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
Taiwan Ajak Wisatawan...
Taiwan Ajak Wisatawan Indonesia Liburan, Sajikan Kuliner Halal hingga Alam Menawan
Berita Terkini
Pengacara Tunggu Perintah...
Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
6 menit yang lalu
Hari Kedua Workshop...
Hari Kedua Workshop Esoterika Fellowship Program, Denny JA: AI Dorong Tafsir Agama Pro Hak Asasi
21 menit yang lalu
Alasan Jokowi Hanya...
Alasan Jokowi Hanya Tunjukkan Ijazah ke Wartawan: Ingin Melindungi Rakyat
27 menit yang lalu
Halalbihalal Garda Satu,...
Halalbihalal Garda Satu, Nurul Ghufron Minta Doa Dilancarkan Seleksi Calon Hakim Agung
32 menit yang lalu
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
37 menit yang lalu
Prabowo Buka Suara Penggelapan...
Prabowo Buka Suara Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Uang Rakyat Kita Jaga
42 menit yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved