Baleg DPR Setujui 3 RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi di Sejumlah Provinsi

Selasa, 15 Juni 2021 - 10:38 WIB
loading...
Baleg DPR Setujui 3...
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa urgensi ketiga RUU tersebut untuk menjawab tantangan pemerataan akses peradilan di seluruh Indonesia. FOTO/DOK.DPR
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui pembentukan dan penyusunan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Pengadilan Tinggi di sejumlah provinsi. Dalam rapat plenonya, Baleg sepakat bahwa ketiga RUU tersebut dapat masuk ke tahap berikutnya.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa urgensi ketiga RUU tersebut untuk menjawab tantangan pemerataan akses peradilan di seluruh Indonesia.

"Sehingga terwujudnya peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan di seluruh wilayah NKRI," katanya saat Rapat Pleno Baleg terkait Pengambilan Keputusan terhadap hasil Penyusunan ketiga RUU di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Ini Alasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Adapun ketiga RUU itu adalah menguraikan, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dan Pengadilan Tinggi Papua Barat. Kemudian, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram.

Selain itu, sambung dia, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Beberapa pertimbangan pendirian pengadilan tinggi di daerah-daerah tersebut berdasarkan kebutuhan peradilan bagi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved