Asas Dominus Litis di RKUHAP, Pakar Hukum: Berpotensi Menyebabkan Absolutely Power

Senin, 10 Februari 2025 - 17:19 WIB
loading...
Asas Dominus Litis di...
Pakar hukum Andika Hendrawanto menyatakan asas dominus litis di RKUHAP bisa memberikan kewenangan penuh Kejaksaan dan menyebabkan absolutely power. Foto/Dok.Pribadi
A A A
JAKARTA - Asas dominus litis yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dinilai bisa memberikan kewenangan penuh pada Kejaksaan dan menyebabkan absolutely power.

“Asas dominus litis yang terdapat dalam RUU KUHAP bisa memberikan Kejaksaan kewenangan penuh dalam hal sebuah perkara bisa diajukan dalam persidangan atau tidaknya bisa menghentikan atau menunda,” kata pakar hukum, Andika Hendrawanto dalam keterangannya dikutip Senin (10/2/2025).

Baca juga: Penerapan Dominus Litis dalam RKUHAP Dinilai Perlu Ditolak

Andika berpendapat bahwa bisa saja saat ini Kejaksaan merasa hanya sebagai alat pelengkap dari sub hukum acara yang ada.

Menurutnya, ada jaksa yang merasa akan oknum Kepolisian yang bermain dengan memaksakan berkas perkara mesti dinilai kurang bukti dan keterangan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejaksaan Dijaga TNI,...
Kejaksaan Dijaga TNI, DPR Tanya Jampidsus: Ada Kondisi Darurat?
Syarat Diangkat Menjadi...
Syarat Diangkat Menjadi Jaksa, Usia Paling Rendah 23 Tahun
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
6 Syarat Menjadi Jaksa...
6 Syarat Menjadi Jaksa Agung, Nomor 4 Harus Berijazah Sarjana Hukum
Mahfud MD: Menurut Hukum,...
Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
Kejati Jabar Selesaikan...
Kejati Jabar Selesaikan 55 Kasus melalui Keadilan Restoratif hingga Mei 2025
Nikita Mirzani Bakal...
Nikita Mirzani Bakal Bebas dalam Waktu Dekat? Kejaksaan Bilang Begini
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Rekomendasi
Propaganda LGBTQ di...
Propaganda LGBTQ di Rusia, Apple Kena Denda Rp1,5 Miliar
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Beri Perhatian Khusus Pemilihan Rektor UHO Kendari
Asuransi Jiwa Syariah...
Asuransi Jiwa Syariah Kian Diminati, Kontribusi Meningkat 11% di 2024
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved