IJTI Berada di Garda Terdepan Jaga Kemerdekaan Pers

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 16:14 WIB
loading...
IJTI Berada di Garda...
Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana saat memberi sambutan di Kongres VI IJTI di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/10/2021). Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) bersama Dewan Pers dan sejumlah organisasi pers profesional lainnya akan berada di garda terdepan dalam upaya merawat kemerdekaan pers. IJTI juga akan terus meningkatkan profesionalisme jurnalis di tengah turbulensi industri media akibat disrupsi teknologi digital.

"Sebagai salah satu dari empat organisasi profesi jurnalis yang telah diverifikasi Dewan Pers, IJTI akan terus berdiri di garda paling depan bersama Dewan Pers dan organisasi pers profesional untuk menjaga, merawat kemerdekaan pers," kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana saat memberi sambutan di Kongres VI IJTI di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/10/2021).

Dia mengatakan insan pers perlu merespons disrupsi teknologi dan hadirnya platform media baru. Jurnalis televisi harus bisa merespons keadaan lebih cepat, adaptif, seraya terus meningkatkan kompetensi.



"Dampak kehadiran platform media baru menjadi tantangan bagi jurnalis untuk meningkatkan produk jurnalistiknya yang lebih berkualitas dan berdampak positif bagi publik, menjunjung tinggi kode etik, berintegritas, dan bertanggung jawab," kata direktur pemberitaan MNC Portal Indonesia itu.

Dia menuturkan tantangan terbesar dunia pers adalah pers itu sendiri. Saat ini pers di Tanah Air dituntut untuk berakselerasi dengan cepat dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Di tengah tantangan itu pers juga tetap harus bepergang teguh pada kode etik jurnalistik (KEJ).

"Kami menyadari betul bahwa jurnalisme adalah sebuah nilai, sesuatu yang agung dan dibutuhkan oleh masyarakat. Pers harus memenuhi tuntutan untuk menghasilkan produk jurnalistik yang baik dan berkualitas. Itu bisa dilakukan dengan tetap menjaga independensi, mengabdi kepada kepentingan publik, disiplin verifikasi, konsisten melakukan kontrol sosial dan setia melayani kepentingan publik dan mendengarkan hati nurani," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)