Mutasi Polri, Brigjen Desy Ditunjuk Jadi Dirtipid PPA dan PPO

Minggu, 22 September 2024 - 06:44 WIB
loading...
Mutasi Polri, Brigjen...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPA). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mutasi Polri terbaru, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPA). Penunjukan ini sebagai komitmen Kapolri mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak.

Selain itu, Kapolri juga resmi menunjuk 8 perwira menengah untuk menduduki jabatan Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di 8 polda.



Mutasi Polri ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024. Berdasarkan 4 ST tersebut, ada 309 personel Pati dan Pamen yang dimutasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penunjukan Brigjen Desy yang sebelumnya menjabat Psikolog Kepolisian Utama Tk 1 SSDM Polri.

"Ini merupakan komitmen Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO lalu menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO," ujar Trunoyudo, Sabtu (21/9/2024).

Kemudian, Polri terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur dengan pembentukan Ditressiber di 8 polda. Mereka yang ditunjuk Dirressiber di 8 polda sebagai berikut:

1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)

2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya

3. AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0908 seconds (0.1#10.140)