Kasus Dugaan Korupsi DID, KPK Geledah Gedung DPRD dan Kantor Pemkab Tabanan Bali

Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:43 WIB
loading...
Kasus Dugaan Korupsi DID, KPK Geledah Gedung DPRD dan Kantor Pemkab Tabanan Bali
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi DID Kabupaten Tabanan, Bali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Tabanan, Bali. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018.

Sejumlah lokasi yang digeledah antara lain, Gedung DPRD Tabanan, Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah, serta kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Penggeledahan di sejumlah lokasi itu dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021, kemarin.

"Penggeledahan ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018," imbuh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).
Ali masih belum menginformasikan lebih rinci apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ali hanya memastikan penyidik hingga saat ini masih mencari bukti tambahan terkait penyidikan kasus suap Dana Insentif Daerah untuk Kabupaten Tabanan Bali. "Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yakni berkaitan dengan dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan kasus ini. KPK masih belum menginformasikan lebih jauh soal siapa saja tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.

KPK akan menginformasikan secara detail tersangka serta konstruksi perkara dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali, setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK juga meminta agar masyarakat terus memantau perkembangan penuntasan penyidikan kasus ini. Hal itu, sebagai bentuk transparansi KPK dalam mengusut kasus.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2159 seconds (0.1#10.140)