Korupsi Bupati Probolinggo, KPK Geledah Kantor Keuangan hingga Rumah Kediaman

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:09 WIB
loading...
Korupsi Bupati Probolinggo,...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Probolinggo, Jawa Timur. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Probolinggo, Jawa Timur, sejak dua hari kemarin. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo , Puput Tantriana Sari (PTS).

Awalnya, penyidik menggeledah lima lokasi di daerah Probolinggo pada Selasa (26/10/2021). Lima lokasi tersebut yakni Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, di Jalan Raya Panglima Sudirman Nomor 134, dan Kantor Kelurahan Patokan, di Kecamatan Kraksan.

Kemudian, tim juga menggeledah tiga dusun di hari yang sama. Tiga dusun tersebut yakni, Dusun Kranjan; Dusun Blimbing; serta Dusun Taman. "Tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Probolinggo tersebut pada Selasa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa Camat sampai Asisten Pemerintahan

Tim lanjut melakukan penggeledahan di tiga rumah kediaman daerah Probolinggo pada Rabu (27/10/2021). Adapun, tiga lokasi yang digeledah kemarin yakni, rumah kediaman di Desa Pabean; rumah kediaman di Desa Kalirejo; dan rumah kediaman di Kelurahan Sukabumi.

Kendati demikian, Ali tak menjelaskan secara detail rumah kediaman siapa saja yang digeledah oleh penyidik. Ia hanya memastikan terdapat sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diamankan oleh tim penyidik dalam serangkaian penggeledahan di Probolinggo selama dua hari kemarin.

"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Ali.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Dokumen serta alat elektronik yang diamankan penyidik dari sejumlah lokasi yang digeledah tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dianalisa lebih lanjut guna proses penyitaan.

"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS dkk," katanya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo.

KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Sahroni Usul KPK Bikin...
Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN
Rekomendasi
Gunakan Teleskop James...
Gunakan Teleskop James Webb, NASA Tangkap Keajaiban Tuhan
Gemini 2.5 Pro Teknologi...
Gemini 2.5 Pro Teknologi AI Terbaik yang Diklaim Bantu Pekerjaan Manusia
Lalu Lintas Lancar,...
Lalu Lintas Lancar, One Way Lokal di GT Kalikangkung hingga Salatiga Ditutup
Berita Terkini
H-1 Lebaran, Arus Lalin...
H-1 Lebaran, Arus Lalin di Tol Cipali dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
1 jam yang lalu
Kemenko Polkam Nilai...
Kemenko Polkam Nilai Kebijakan WFA Efektif Urai Kepadatan Mudik Lebaran
1 jam yang lalu
Prabowo Salat Idulfitri...
Prabowo Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Dilanjutkan Open House di Istana
5 jam yang lalu
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
7 jam yang lalu
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
7 jam yang lalu
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
11 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved