KPU Harap Penggunaan Teknologi Informasi Bisa Dilanjutkan

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:10 WIB
loading...
KPU Harap Penggunaan Teknologi Informasi Bisa Dilanjutkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap program serta kebijakan yang sudah dilakukan saat ini bisa dilanjutkan oleh komisioner KPU periode 2022-2027. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap program serta kebijakan yang sudah dilakukan saat ini bisa dilanjutkan oleh komisioner KPU periode 2022-2027. Salah satunya, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada yang sudah berjalan.

"Kami sangat berharap di dalam rekrutmen ataupun seleksi saat ini seluruh kebijakan program yang sudah kita rintis ini bisa dilanjutkan KPU yang nantinya mudah-mudahan akan terpilih," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat memberikan masukan kepada tim seleksi (Timsel) anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dalam dialog secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Evi mengungkapkan KPU sudah melakukan langkah-langkah pada Pilkada 2020. Penyelenggara menggunakan sistem informasi rekapitulasi, Sirekap yang berjalan sebagai alat bantu.



Dia mengatakan, akurasi dari data yang ada itu menyentuh 99 persen."Ini juga yang sekarang ini kita siapkan roadmap peta jalan Sirekap 2024," katanya.

Tak hanya itu, kata dia, KPU juga sedang mempersiapkan sistem informasi semua tahapan yang sudah dirintis penyelenggara pemilu sebelumnya. KPU akan lebih mengoptimalkan pemanfaatan teknologi ke depan untuk Pemilu 2024.

"Bukan hanya semua tahapan, tapi juga untuk semakin mengoptimalisasi fungsi Sirekap pada Pemilu Nasional 2024," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)