Modus Kecurangan di 9 Lokasi SKD CPNS, Pakai Tilok Palsu dan Dikendalikan dari Luar Daerah

Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:20 WIB
loading...
Modus Kecurangan di 9 Lokasi SKD CPNS, Pakai Tilok Palsu dan Dikendalikan dari Luar Daerah
Dari laporan yang diterima Kemenpan RB, ada sebanyak 225 peserta terlibat melakukan kecurangan SKD CPNS di 9 titik lokasi seleksi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo telah menerima laporan kecurangan SKD CPNS di sejumlah titik lokasi (tilok). Tjahjo memastikan akan mendiskualifikasi peserta yang terlibat.

Dari laporan yang diterima, ada sebanyak 225 peserta terlibat melakukan kecurangan SKD CPNS di 9 titik lokasi seleksi. "Pansel dan BKN serta KemenPANRB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh," katanya, Rabu (27/10/2021).

Berikut kronologi kecurangan SKD CPNS di 9 titik lokasi:

1. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol (Aula BKPSDM Buol)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik mandiri mandiri Kabupaten Buol berlangsung pada 14-19 September 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021. Laporan dugaan kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 17 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar dan laporan di media sosial. Setelah dilakukan pengecekan pada seluruh PC yang ada, terdapat 2 PC di mana ditemukan aplikasi remote rutserv.

Baca juga: ASN Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS di Buol Akan Dipecat

Kemudian 1 PC dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik oleh BSSN, pengecekan kembali dilakukan terhadap seluruh PC. Hasil forensik IT terhadap PC tersebut menunjukkan bahwa benar telah terjadi kecurangan dengan metode penggunaan aplikasi remote rutserv. Dengan aplikasi ini, orang lain di luar titik lokasi membantu peserta mengerjakan SKD. Terdapat dugaan bahwa Kepala BKPSDM Buol terlibat dalam kecurangan ini dan telah dinonaktifkan oleh Bupati Buol.
Setelah kasus Buol ini, BKN membuat aplikasi baru dengan melakukan audit trail dengan pendekatan deteksi fraud berbasis Machine Learning (ML). Dari hasil ML ini, terdapat 27 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

2. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri Kabupaten Enrekang berlangsung pada 30 September-3 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif. BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Dari hasil analisis ML, terdapat 5 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

3. Titik Lokasi Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Baca juga: BKN Sebut Modus Kecurangan SKD CPNS di Buol Pakai Cara Remote Access

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring yang menunjukkan pengerjaan tidak wajar. Satu PC dari titik lokasi ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasil forensik menunjukan bahwa terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang di-install pada 12 September 2021.

Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada 16 September 2021 Sesi I dan peserta yang diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510. Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2112 seconds (0.1#10.140)