Modus Kecurangan di 9 Lokasi SKD CPNS, Pakai Tilok Palsu dan Dikendalikan dari Luar Daerah

Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:20 WIB
loading...
Modus Kecurangan di...
Dari laporan yang diterima Kemenpan RB, ada sebanyak 225 peserta terlibat melakukan kecurangan SKD CPNS di 9 titik lokasi seleksi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo telah menerima laporan kecurangan SKD CPNS di sejumlah titik lokasi (tilok). Tjahjo memastikan akan mendiskualifikasi peserta yang terlibat.

Dari laporan yang diterima, ada sebanyak 225 peserta terlibat melakukan kecurangan SKD CPNS di 9 titik lokasi seleksi. "Pansel dan BKN serta KemenPANRB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh," katanya, Rabu (27/10/2021).

Berikut kronologi kecurangan SKD CPNS di 9 titik lokasi:

1. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol (Aula BKPSDM Buol)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik mandiri mandiri Kabupaten Buol berlangsung pada 14-19 September 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021. Laporan dugaan kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 17 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar dan laporan di media sosial. Setelah dilakukan pengecekan pada seluruh PC yang ada, terdapat 2 PC di mana ditemukan aplikasi remote rutserv.

Baca juga: ASN Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS di Buol Akan Dipecat

Kemudian 1 PC dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik oleh BSSN, pengecekan kembali dilakukan terhadap seluruh PC. Hasil forensik IT terhadap PC tersebut menunjukkan bahwa benar telah terjadi kecurangan dengan metode penggunaan aplikasi remote rutserv. Dengan aplikasi ini, orang lain di luar titik lokasi membantu peserta mengerjakan SKD. Terdapat dugaan bahwa Kepala BKPSDM Buol terlibat dalam kecurangan ini dan telah dinonaktifkan oleh Bupati Buol.
Setelah kasus Buol ini, BKN membuat aplikasi baru dengan melakukan audit trail dengan pendekatan deteksi fraud berbasis Machine Learning (ML). Dari hasil ML ini, terdapat 27 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

2. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri Kabupaten Enrekang berlangsung pada 30 September-3 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif. BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Dari hasil analisis ML, terdapat 5 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

3. Titik Lokasi Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Baca juga: BKN Sebut Modus Kecurangan SKD CPNS di Buol Pakai Cara Remote Access

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring yang menunjukkan pengerjaan tidak wajar. Satu PC dari titik lokasi ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasil forensik menunjukan bahwa terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang di-install pada 12 September 2021.

Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada 16 September 2021 Sesi I dan peserta yang diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510. Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

4. Titik Lokasi Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri BKN Lampung berlangsung pada 14 September-9 Oktober 2021. Peserta di titik lokasi ini berasal dari multi instansi, termasuk kementerian/lembaga. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Kasus di tilok ini berbeda dengan yang lain. Mereka menggunakan tilok palsu.

Modusnya adalah sebagai berikut:
a. Peserta melakukan registrasi, melakukan perekaman Face Recognition, dan mendapatkan PIN peserta.
b. Setelah berada di tenda steril, peserta tersebut keluar dari arena titik lokasi untuk menuju di titik lokasi palsu.
c. Di titik lokasi palsu tersebut, PC yang digunakan diremote oleh orang lain (terdeteksi berasal dari Kota Palembang dan Medan).
d. Peserta ini rata-rata tidak menggunakan masker saat mengerjakan SKD.

Dari hasil audit trail, terdapat 23 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan ini.

5. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri Kabupaten Mamasa berlangsung pada 27 September-1 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Laporan dugaan kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 27 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar. Bahkan ada peserta yang tidak mau dipindahkan walaupun PC mengalami restart. Dari hasil analisis ML, terdapat 19 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

6. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri Kabupaten Sidrap berlangsung pada 2-5 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Laporan dugaan kecurangan dibuat oleh Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi tetapi tidak kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali. Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut. Setelah dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

7. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri Kabupaten Luwu berlangsung pada 7-10 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Tim BSSN yang dikirim sebelum ujian berlangsung melakukan pembersihan dan sekaligus hardening terhadap PC peserta. Namun keesokan harinya terpantau aktivitas aplikasi remote Netop dan nilai SKD beberapa peserta menjadi sangat besar.

Setelah dilakukan pelacakan, terjadi rekonfigurasi PC pada malam sebelum dimulai ujian pada pukul 01.00. Ketika petugas berusaha mendapatkan log activity dari router MikroTik yang dipakai menghubungkan PC peserta dengan internet, dinyatakan bahwa log yang diminta terhapus dari sistem.

Ini menimbulkan kecurigaan keterlibatan petugas Diskominfo setempat yang menangani MiroTik. Salah satu PC kemudian dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Ditemukan instalasi Netop Remote Control yang dieksekusi pada 9 Oktober 2021 pukul 00.31, padahal ruangan ujian telah disegel oleh petugas BKN. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat 4 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

8. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Buton Selatan berlangsung pada 2-9 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Menurut laporan petugas BKN, terdapat aplikasi remote di seluruh PC yang tidak terdeteksi pada saat pengecekan awal. Terdapat beberapa peserta dengan metode pengerjaan tidak wajar. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat 41 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

9. Titik Lokasi Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berlangsung pada 28 September-12 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Pada saat berlangsung tes, tertangkap tangan 2 orang membawa HP ke dalam ruang ujian, meskipun telah dilakukan pemeriksaan dengan metal detektor. Yang bersangkutan telah melakukan foto-foto soal SKD dan kemungkinan melakukan komunikasi dengan orang luar. Di dalam HP terdapat juga informasi 2 peserta tes yang lain yang juga diduga melakukan kecurangan serupa.

Panitia telah melaporkan ke-2 peserta ini kepada pihak kepolisian setempat. Setelah kasus ini, maka panitia Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan tambahan berupa body checking kepada seluruh peserta. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat 4 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)