BKN Sebut Modus Kecurangan SKD CPNS di Buol Pakai Cara Remote Access

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:34 WIB
loading...
BKN Sebut Modus Kecurangan SKD CPNS di Buol Pakai Cara Remote Access
Kepala Biro (Karo) Humas BKN Satya Pratama mengatakan, modus kecurangan SKD CPNS di Buol pakai cara remote access. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membenarkan ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

”Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol,” kata Kepala Biro (Karo) Humas BKN Satya Pratama dalam siaran persnya, Senin (25/10/2021).

Satya mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menindaklanjuti hal tersebut. Di mana dalam hal ini BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta didukung penuh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol oleh oknum tak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access,” paparnya.



Dari hasil penyelidikan, kata dia, didapatkan beberapa bukti indikasi kecurangan. Di antaranya pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi, dan laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan.

Kemudian adanya laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Lalu hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol dan rekaman kamera pengawas (CCTV). Satya memastikan proses penuntasan indikasi kecurangan ini tidak akan mengganggu tahapan seleksi CPNS 2021.

“Proses penyelesaian indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)