Kembangkan Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Selidiki Penyalurannya
Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:11 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan sedang mengembangkan kasus suap bansos Covid-19 pada aspek penyalurannya. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengembangkan perkara suap pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Salah satunya terkait dugaan korupsi dalam penyalurannya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui sedang menyelidiki dugaan korupsi pada penyaluran bansos Covid-19 . "Ada kegiatan penyelidikan untuk menindaklanjuti penyaluran bansos tersebut. Tapi belum sampai ke tahap penyidikan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Alex menerangkan, hingga saat ini KPK masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan sejumlah fakta-fakta yang pernah terungkap di persidangan perkara suap pengadaan bansos Covid-19. Salah satunya, soal proses penyaluran bansos tersebut.
Baca juga: Azis Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, KPK: Ada Sanksinya
Menurut Alex, KPK telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit serta menginvestigasi penyaluran bansos Covid-19. Jika sudah ditemukan cukup bukti, Alex menegaskan KPK tak ragu untuk menetapkan tersangka terkait pengembangan perkara bansos tersebut
"Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan, ada penyelidikannya untuk menindaklanjuti fakta-fakta di persidangan lewat penyelidikan," beber Alex
"Karena informasi dari masyarakat juga katanya paketnya nilainya tidak segitu, nah tentu itu tentu didalami. Termasuk kami juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investagasi terhadap penyaluran bansos tersebut," imbuhnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui sedang menyelidiki dugaan korupsi pada penyaluran bansos Covid-19 . "Ada kegiatan penyelidikan untuk menindaklanjuti penyaluran bansos tersebut. Tapi belum sampai ke tahap penyidikan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Alex menerangkan, hingga saat ini KPK masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan sejumlah fakta-fakta yang pernah terungkap di persidangan perkara suap pengadaan bansos Covid-19. Salah satunya, soal proses penyaluran bansos tersebut.
Baca juga: Azis Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, KPK: Ada Sanksinya
Menurut Alex, KPK telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit serta menginvestigasi penyaluran bansos Covid-19. Jika sudah ditemukan cukup bukti, Alex menegaskan KPK tak ragu untuk menetapkan tersangka terkait pengembangan perkara bansos tersebut
"Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan, ada penyelidikannya untuk menindaklanjuti fakta-fakta di persidangan lewat penyelidikan," beber Alex
"Karena informasi dari masyarakat juga katanya paketnya nilainya tidak segitu, nah tentu itu tentu didalami. Termasuk kami juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investagasi terhadap penyaluran bansos tersebut," imbuhnya.
Lihat Juga :