KPK Berpotensi Periksa Alex Noerdin Terkait Kasus yang Menjerat Anaknya
Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:20 WIB
loading...
KPK membuka peluang memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait kasus yang menjerat anaknya yakni Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin terkait kasus yang menjerat anaknya yakni Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). Dodi sendiri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur.
"Tentu nanti kalau ada kaitannya dengan perkara yang menyentuh Alex Noerdin tentu nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Jampidsus Kejaksaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (26/10/2021). Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri
Pemanggilan Alex berangkat dari ditemukannya uang Rp1,5 miliar di Jakarta saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (15/10) lalu. Uang tersebut diamankan dari ajudan Dodi Reza Alex Noerdin.
Alex Noerdin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) 2010-2019 dan sudah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kemarin dari OTT itu selain uang yang kita amankan dari lokasi itu dan ada uang Rp1,5 miliar dan yang bersangkutan posisi di Jakarta berikut ajudannya kita amankan Rp1,5 miliar nah itu yang kita dalami. Uang itu apa darimana untuk apa kan seperti itu, itu yang sampai sekarang belum dari informasi di Kedeputian Penindakan belum sampai ke pimpinan," kata Alexander.
"Tentu nanti kalau ada kaitannya dengan perkara yang menyentuh Alex Noerdin tentu nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Jampidsus Kejaksaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (26/10/2021). Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri
Pemanggilan Alex berangkat dari ditemukannya uang Rp1,5 miliar di Jakarta saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (15/10) lalu. Uang tersebut diamankan dari ajudan Dodi Reza Alex Noerdin.
Alex Noerdin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) 2010-2019 dan sudah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kemarin dari OTT itu selain uang yang kita amankan dari lokasi itu dan ada uang Rp1,5 miliar dan yang bersangkutan posisi di Jakarta berikut ajudannya kita amankan Rp1,5 miliar nah itu yang kita dalami. Uang itu apa darimana untuk apa kan seperti itu, itu yang sampai sekarang belum dari informasi di Kedeputian Penindakan belum sampai ke pimpinan," kata Alexander.
Lihat Juga :