J Trust Bank Laporkan PT Crowde ke Polisi terkait Kasus Dugaan Penggelapan

Minggu, 02 Maret 2025 - 23:54 WIB
loading...
J Trust Bank Laporkan...
PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melaporkan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowed) ke Polda Metro Jaya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melaporkan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowed) ke Polda Metro Jaya. Perusahaan peer-to-peer (P2P) lending yang berfungsi sebagai platform penyaluran pembiayaan kepada end-user, khususnya petani itu diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Pelaporan telah dilakukan pada 11 Februari 2025 lalu. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam keterangan resmi J Trust, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Crowde. J Trust menemukan fakta mengejutkan ketika melakukan pengawasan dan pemantauan secara acak dengan mengunjungi dan mewawancarai beberapa petani sebagai end-user. Beberapa petani yang tercatat dalam pengajuan pinjaman melalui Crowde tidak mengetahui, atau bahkan tidak mengakui, bahwa mereka telah mengajukan pinjaman kepada bank melalui platform Crowde. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara data yang diserahkan oleh Crowde dan kenyataan di lapangan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh JTrust Bank, ditemukan adanya dugaan pelanggaran oleh Crowde terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati, terutama dalam hal penyaluran pembiayaan kepada end-user," demikian pernyataan resmi manajemen J Trust Bank dikutip, Minggu (2/3/2025).

Atas dugaan perbuatan tersebut, Crowde dinilai telah melanggar itikad baik dan melakukan tindakan merugikan. Sebagai tindak lanjut, J Trust Bank memutuskan untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh pihak manajemen PT Crowde. Laporan ini ditujukan kepada Yohanes Sugihtononugroho dan beberapa individu lainnya yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan, yang diduga melanggar Pasal 372 Jo Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Laporan polisi yang tercatat dengan nomor STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA ini sudah dilaporkan pada 11 Februari 2025 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata J Trust

Pihak J Trust Bank berharap pihak kepolisian dapat mengungkap lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam perbuatan melanggar hukum ini, termasuk beberapa pejabat penting di PT Crowde, seperti Adryan Hafizh (Komisaris), Ahmat Sahri (Komisaris), Andrew Yeremia P L Tobing (Direktur Utama), Noviani Suryawidjaja (Direktur), dan Denisha Elmoiselle Munaf (Staff Business Analyst).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rekomendasi
Bhima Bagaskara Umumkan...
Bhima Bagaskara Umumkan Keluar dari Coldiac, Ini Alasannya
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Berita Terkini
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved