J Trust Bank Laporkan PT Crowde ke Polisi terkait Kasus Dugaan Penggelapan

Minggu, 02 Maret 2025 - 23:54 WIB
loading...
J Trust Bank Laporkan...
PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melaporkan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowed) ke Polda Metro Jaya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melaporkan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowed) ke Polda Metro Jaya. Perusahaan peer-to-peer (P2P) lending yang berfungsi sebagai platform penyaluran pembiayaan kepada end-user, khususnya petani itu diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Pelaporan telah dilakukan pada 11 Februari 2025 lalu. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam keterangan resmi J Trust, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Crowde. J Trust menemukan fakta mengejutkan ketika melakukan pengawasan dan pemantauan secara acak dengan mengunjungi dan mewawancarai beberapa petani sebagai end-user. Beberapa petani yang tercatat dalam pengajuan pinjaman melalui Crowde tidak mengetahui, atau bahkan tidak mengakui, bahwa mereka telah mengajukan pinjaman kepada bank melalui platform Crowde. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara data yang diserahkan oleh Crowde dan kenyataan di lapangan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh JTrust Bank, ditemukan adanya dugaan pelanggaran oleh Crowde terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati, terutama dalam hal penyaluran pembiayaan kepada end-user," demikian pernyataan resmi manajemen J Trust Bank dikutip, Minggu (2/3/2025).

Atas dugaan perbuatan tersebut, Crowde dinilai telah melanggar itikad baik dan melakukan tindakan merugikan. Sebagai tindak lanjut, J Trust Bank memutuskan untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh pihak manajemen PT Crowde. Laporan ini ditujukan kepada Yohanes Sugihtononugroho dan beberapa individu lainnya yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan, yang diduga melanggar Pasal 372 Jo Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Laporan polisi yang tercatat dengan nomor STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA ini sudah dilaporkan pada 11 Februari 2025 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata J Trust

Pihak J Trust Bank berharap pihak kepolisian dapat mengungkap lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam perbuatan melanggar hukum ini, termasuk beberapa pejabat penting di PT Crowde, seperti Adryan Hafizh (Komisaris), Ahmat Sahri (Komisaris), Andrew Yeremia P L Tobing (Direktur Utama), Noviani Suryawidjaja (Direktur), dan Denisha Elmoiselle Munaf (Staff Business Analyst).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved