New Normal dan Pemulihan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2020 - 04:30 WIB
loading...
New Normal dan Pemulihan...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
PEMBERLAKUAN new normal atau adaptasi kehidupan baru (AKB) dinanti oleh masyarakat khususnya dunia usaha. Beragam alasan diajukan agar AKB segera dilaksanakan. Hal yang paling utama yakni agar roda perekonomian nasional kembali berputar.

Sejak kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dua bulan lalu yang kemudian diikuti oleh daerah lain, praktis kegiatan perekonomian terganggu.

Tak hanya sektor konsumsi, tetapi juga sektor industri. Pusat ritel, termasuk mal, di beberapa kota besar ditutup. Juga sektor manufaktur, beberapa pabrik harus mengurangi kegiatan produksinya. Bahkan, ada yang menutup kegiatan operasional pabrik.

Di sektor keuangan, meskipun perbankan diizinkan beroperasi, jumlah transaksi melalui gerai perbankan cenderung menurun. Di industri pariwisata, hotel, restoran, dan tempat wisata di tutup untuk menghentikan penyebaran virus korona (Covid-19).

Sektor transportasi juga melakukan pembatasan operasi, bahkan untuk moda transportasi kereta api antarprovinsi sempat tidak beroperasi. Serangkaian upaya untuk menekan penularan Covid-19 itu tentu membawa dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

Nilai aktivitas perekonomian hilang hingga Rp316 triliun selama kuartal I 2020 (data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu). Angka itu diperoleh dari selisih pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 yang tidak mencapai 5% atau hanya terealisasi 2,97%. Tentu tantangan yang dihadapi pemerintah kian berat.

Beruntung, di tengah suramnya perekonomian nasional, masih ada bidang usaha yang masih tumbuh, yakni ekonomi digital. Pemerintah perlu melakukan beragam upaya agar roda perekonomian nasional kembali berputar meskipun Bank Dunia memperkirakan recovery ekonomi di 215 negara yang terdampak pandemi membutuhkan waktu hingga lima tahun.

Namun, dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dengan melibatkan peran aktif masyarakat, proses recovery berpeluang dicapai lebih cepat.

Beberapa langkah yang perlu dilakukan misalnya mem berikan perhatian lebih besar terhadap ketersediaan infrastruktur kesehatan. Dengan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, maka penanganan terhadap masyarakat yang terpapar virus korona akan lebih cepat. Mempertahankan jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang pendapatannya terdampak selama pandemi. Pemberian jaring pengaman sosial tersebut akan menjaga konsumsi masyarakat sehingga akan berdampak kepada bergeraknya sektor produksi.

Program pemulihan ekonomi nasional perlu didesain agar memperhatikan juga sektor usaha kecil dan tidak sebatas pada industri berskala besar yang bersifat konglomerasi. Pembukaan aktivitas perekonomian harus dilakukan dengan hati-hati sehingga sektor bisnis, sektor usaha, sektor riil tetap bisa bertahan meskipun dengan aktivitas ekonomi yang terbatas.

Pemerintah juga perlu mendesain skema pemulihan ekonomi melalui berbagai program untuk dunia usaha agar bisa bertahan. Salah satu yang bisa dilakukan adalah memberikan dukungan insentif di bidang perpajakan, serta berbagai kebijakan dan relaksasi di sektor keuangan.

Menggerakkan perekonomian nasional tidak harus menggunakan anggaran yang bersumber dari utang jangka panjang, tetapi bisa dilakukan dengan menerapkan serangkaian kebijakan strategis. Misalnya, menurunkan tingkat suku bunga baik untuk kegiatan produksi, terlebih yang bersifat konsumsi. Sebab, konsumsi masyarakat sebagai faktor paling dominan dalam menggerakkan perekonomian. Subsidi bunga untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sektor perumahan, kredit modal kerja, kredit usaha juga bisa menjadi alternatif kebijakan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Semua sepakat bahwa roda perekonomian nasional harus berputar. Namun, yang harus terus diperhatikan adalah keselamatan masyarakat dengan terus melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan yang ketat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)