KLHK Ingatkan Teknisi Pendingin Wajib Punya Sertifikat Profesi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 03:13 WIB
loading...
A A A


Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Muchtar Azis mendukung langkah industri teknologi membekali para teknisi melalui sertifikasi kompetensi. Menurut dia, teknisi harus punya kemampuan teknikal, paham regulasi dan lingkungan.

“Jangan sampai akhirnya malah melepas begitu saja buangan AC. Jangan malah ujungnya jadi merusak lingkungan, karena dampak perubahan iklim saat ini menjadi perhatian kita & internasional,” kata dia.

Ia menyatakan Kemenaker membuka pintu kolaborasi dengan industri dalam meningkatkan kemampuan tenaga kerjanya. Sejauh ini, Kemenaker sudah memiliki 21 Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di berbagai daerah.

“Kita siap bekerjasama membangun SDM melalui lembaga pelatihan yang kami miliki. Bisa jadi Daikin National Training Center masih bisa berkolaborasi dengan balai pelatihan yang kami miliki. Kita bisa menyiapkan teknisi yang punya kemampuan, yang comply dengan technical and regulation,” pungkasnya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2045 seconds (0.1#10.140)