KPK Periksa Eks Dirjen di Kemnaker Terkait Penerbitan Sertifikat hingga Penerimaan Uang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:23 WIB
loading...
KPK Periksa Eks Dirjen...
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik telah memeriksa mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan K3 Haiyani Rumondang. Foto/SindoNews. 
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan K3 Haiyani Rumondang pada Jumat, 10 Oktober 2025. Pemeriksaan itu terkait korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo menjelaskan Haiyani menghadiri panggilan KPK. Budi menjelaskan penyidik mencari tahu soal proses penerbitan sertifikasi K3 dari pemeriksaan itu. "Saksi diperiksa terkait proses penerbitan Sertifikat K3," ungkap Budi, Sabtu (11/10/2025).

Budi menjelaskan, KPK juga memeriksa Sub Koordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3, Nila Pratiwi Ichsan. Kedua saksi ini juga didalami pengetahuannya soal penerimaan uang dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). "Selain itu Penyidik juga medalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari Pihak PJK3," ujarnya.

Baca juga: KPK Pindahkan 32 Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Kemnaker ke Rupbasan Cawang

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi ini merupakan perkara yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer. Noel, sapaan akrabnya, ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya.


Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

Baca juga: KPK Sita Rumah dan Kontrakan Milik Tersangka Pemerasan TKA
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved