Saatnya Berantas Pinjol Ilegal

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:31 WIB
loading...
Saatnya Berantas Pinjol...
Pinjaman online ilegal kerap meresahkan nasabah. FOTO/DOK Sindonews
A A A
Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat kembali terungkap. Meski sudah dibentuk satgas khusus untuk memberantas praktik kotor tersebut, korban pinjol ilegal masih saja ditemukan, bahkan kian bermunculan.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungapkan, ada sekitar 3.515 pinjol ilegal yang sudah ditindak. Pihak Satgas mengklaim telah menghentikan kegiatan dan memblokir situs terkait.

Namun SWI tentu tidak bisa sendirian menyelesaikan masalah pinjol ini. Untuk itu mereka meminta masyarakat terus mendorong warga yang terkena teror pinjol ilegal untuk melaporkannya kepada kepolisian.

Kasus pinjol ilegal kembali menjadi perhatian dalam sepekan terakhir. Ini terjadi setelah polisi menggerebek kantor perusahaan pinjol ilegal di Jakarta Barat, Yogyakarta, dan Tangerang. Ratusan orang diamankan saat penggerebekan tersebut.

Di Tangerang, polisi menciduk 32 orang yang bekerja untuk sebuah perusahaan yang mengoperasikan 13 aplikasi pinjol, yang 10 di antaranya ilegal. Sementara itu hanya tiga aplikasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun di Yogyakarta, polisi meringkus 83 kolektor perusahaan pinjol ilegal yang memiliki 23 aplikasi ilegal. Mirisnya dari perusahaan ini hanya satu aplikasi yang terdaftar di OJK. Sementara di Jakarta, polisi menggerebek 7 kantor perusahaan pinjol ilegal di berbagai wilayah. Yang terbanyak, polisi menangkap 56 karyawan kantor pinjol ilegal di daerah Jakarta Barat yang diduga mengoperasikan praktik pinjaman dengan bunga mencekik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Cegah Umat Terjerat...
Cegah Umat Terjerat Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Uskup Agung Sebut Banyak...
Uskup Agung Sebut Banyak Keluarga Hancur karena Pinjol dan Judol
Curhat SHI soal Kesejahteraan...
Curhat SHI soal Kesejahteraan ke DPD, Ada Hakim Nekat Pinjol untuk Pulang Kampung
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Rekomendasi
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 5: Kelanjutan Kebohongan Jaka Mengguncang Rumah Tangga Mila
Otto Media Grup dan...
Otto Media Grup dan SOMETHINC Dorong Kolaborasi Bisnis Kreator
Berita Terkini
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Infografis
718.791 Vitamin Ilegal...
718.791 Vitamin Ilegal yang Beredar Online Diamankan BPOM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved