Saatnya Berantas Pinjol Ilegal

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:31 WIB
loading...
Saatnya Berantas Pinjol...
Pinjaman online ilegal kerap meresahkan nasabah. FOTO/DOK Sindonews
A A A
Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat kembali terungkap. Meski sudah dibentuk satgas khusus untuk memberantas praktik kotor tersebut, korban pinjol ilegal masih saja ditemukan, bahkan kian bermunculan.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungapkan, ada sekitar 3.515 pinjol ilegal yang sudah ditindak. Pihak Satgas mengklaim telah menghentikan kegiatan dan memblokir situs terkait.

Namun SWI tentu tidak bisa sendirian menyelesaikan masalah pinjol ini. Untuk itu mereka meminta masyarakat terus mendorong warga yang terkena teror pinjol ilegal untuk melaporkannya kepada kepolisian.

Kasus pinjol ilegal kembali menjadi perhatian dalam sepekan terakhir. Ini terjadi setelah polisi menggerebek kantor perusahaan pinjol ilegal di Jakarta Barat, Yogyakarta, dan Tangerang. Ratusan orang diamankan saat penggerebekan tersebut.

Di Tangerang, polisi menciduk 32 orang yang bekerja untuk sebuah perusahaan yang mengoperasikan 13 aplikasi pinjol, yang 10 di antaranya ilegal. Sementara itu hanya tiga aplikasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun di Yogyakarta, polisi meringkus 83 kolektor perusahaan pinjol ilegal yang memiliki 23 aplikasi ilegal. Mirisnya dari perusahaan ini hanya satu aplikasi yang terdaftar di OJK. Sementara di Jakarta, polisi menggerebek 7 kantor perusahaan pinjol ilegal di berbagai wilayah. Yang terbanyak, polisi menangkap 56 karyawan kantor pinjol ilegal di daerah Jakarta Barat yang diduga mengoperasikan praktik pinjaman dengan bunga mencekik.

Rata-rata modus yang dilakukan para pelaku pinjol ilegal ini adalah menawarkan pinjaman dana dengan proses cepat. Karyawan perusahaan tersebut ada yang bertugas menawarkan pinjaman, melakukan penagihan via telepon maupun pesan singkat hingga kolektor yang bertugas meneror nasabah.

Sebelum penggerebekan yang ramai pada pekan lalu, kisah jeratan pinjol ilegal sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Ini pula yang kemudian membuat OJK berinisiatif membentuk SWI yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian.

Penggerebekan kantor pinjol ilegal oleh pihak kepolisian patut mendapat apresiasi. Setidaknya langkah ini diharapkan memberikan persepsi bahwa pemerintah kini sedang perang melawan praktik pinjol ilegal yang tak jarang membuat nasabahnya depresi karena metode penagihannya yang kerap kasar, bahkan diberangi ancaman.

Akan tetapi pekerjaan rumah selanjutnya bagi otoritas terkait adalah bagaimana agar si pemilik modal perusahaan pinjol ilegal ini bisa turut dibekuk. Jadi, jangan sampai hanya karyawan di kantor saja yang dijerat hukum, tetapi bos-bosnya justru bebas berkeliaran, bahkan membuka praktik serupa dengan nama berbeda.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uskup Agung Sebut Banyak...
Uskup Agung Sebut Banyak Keluarga Hancur karena Pinjol dan Judol
Curhat SHI soal Kesejahteraan...
Curhat SHI soal Kesejahteraan ke DPD, Ada Hakim Nekat Pinjol untuk Pulang Kampung
KPK Sebar Surat Edaran...
KPK Sebar Surat Edaran Larangan Pegawai Main Judi Online dan Pinjol Ilegal
Masyarakat Harus Kompak...
Masyarakat Harus Kompak Melawan Judi Online
Mahasiswa Bayar Kuliah...
Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Perindo: Wajah Buruk Pendidikan Indonesia
Indofarma Terjerat Pinjol,...
Indofarma Terjerat Pinjol, Rieke Diah: Astaghfirullah, MasyaAllah
Menelisik Fenomena Pinjaman...
Menelisik Fenomena Pinjaman Online di Era Digital
Dilema UKT Berbasis...
Dilema UKT Berbasis Pinjol
Pemerintah Blokir 337...
Pemerintah Blokir 337 Pinjol Ilegal, 42% Korban adalah Guru
Rekomendasi
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi...
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi Lebih dari 21 Ribu Orang
Gubernur Rudy Mas’ud...
Gubernur Rudy Mas’ud Berbagi Kebahagiaan Bersama Rakyat Kaltim
Pemuda Gunung Putri...
Pemuda Gunung Putri Bogor Terseret Ombak Pantai Goa Langir Sawarna
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
1 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
4 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
5 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
5 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
6 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
8 jam yang lalu
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved