Saatnya Berantas Pinjol Ilegal

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:31 WIB
loading...
Saatnya Berantas Pinjol...
Pinjaman online ilegal kerap meresahkan nasabah. FOTO/DOK Sindonews
A A A
Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat kembali terungkap. Meski sudah dibentuk satgas khusus untuk memberantas praktik kotor tersebut, korban pinjol ilegal masih saja ditemukan, bahkan kian bermunculan.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungapkan, ada sekitar 3.515 pinjol ilegal yang sudah ditindak. Pihak Satgas mengklaim telah menghentikan kegiatan dan memblokir situs terkait.

Namun SWI tentu tidak bisa sendirian menyelesaikan masalah pinjol ini. Untuk itu mereka meminta masyarakat terus mendorong warga yang terkena teror pinjol ilegal untuk melaporkannya kepada kepolisian.

Kasus pinjol ilegal kembali menjadi perhatian dalam sepekan terakhir. Ini terjadi setelah polisi menggerebek kantor perusahaan pinjol ilegal di Jakarta Barat, Yogyakarta, dan Tangerang. Ratusan orang diamankan saat penggerebekan tersebut.

Di Tangerang, polisi menciduk 32 orang yang bekerja untuk sebuah perusahaan yang mengoperasikan 13 aplikasi pinjol, yang 10 di antaranya ilegal. Sementara itu hanya tiga aplikasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun di Yogyakarta, polisi meringkus 83 kolektor perusahaan pinjol ilegal yang memiliki 23 aplikasi ilegal. Mirisnya dari perusahaan ini hanya satu aplikasi yang terdaftar di OJK. Sementara di Jakarta, polisi menggerebek 7 kantor perusahaan pinjol ilegal di berbagai wilayah. Yang terbanyak, polisi menangkap 56 karyawan kantor pinjol ilegal di daerah Jakarta Barat yang diduga mengoperasikan praktik pinjaman dengan bunga mencekik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Umat Terjerat...
Cegah Umat Terjerat Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Uskup Agung Sebut Banyak...
Uskup Agung Sebut Banyak Keluarga Hancur karena Pinjol dan Judol
Curhat SHI soal Kesejahteraan...
Curhat SHI soal Kesejahteraan ke DPD, Ada Hakim Nekat Pinjol untuk Pulang Kampung
KPK Sebar Surat Edaran...
KPK Sebar Surat Edaran Larangan Pegawai Main Judi Online dan Pinjol Ilegal
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Rekomendasi
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Timnas China vs Indonesia:...
Timnas China vs Indonesia: Saatnya Garuda Perbaiki Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved